Warta

Jamaah Non Kuota Ganggu Penyelenggaraan Haji Indonesia

Sabtu, 2 Januari 2010 | 11:09 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama H Suryadharma Ali mengatakan keberadaan jamaah haji non kloter sangat mengganggu konsentrasi petugas haji, bahkan dapat menurunkan citra penyelenggaraan haji Indonesia. Tercatat 3.750 jamaah non kuota dan rata-rata mereka terlantar di Arab Saudi. Upaya yang harus dilakukan ke depan adalah bagaimana menekan munculnya jamaah non kuota ini.

"Keberadaan jamaah non kuota telah mencoreng citra bangsa Indonesia. Kejelekkan yang mereka sandang, berdampak pada citra haji Indonesia. Karena mereka dari Indonesia, maka orang lain menilai penyelenggaraan haji Indonesia kurang baik. Oleh karena itu, ke depan harus kita tekan, syukur-syukur bisa kita nol kan," kata Menag ketika menjemput kloter 49 JKG Jakarta Pondok Gede di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Jumat (1/1).<>

Munculnya jamaah non kuota ini bermula dari banyaknya jamaah haji yang menjadi waliting list (calon jamaah haji daftar tunggu). Calon jamaah haji waiting list ini sudah mencapai 840.000 orang. Mereka secara urut akan diberangkatkan ke tanah suci mulai tahun 2010 dan seterusnya. Bagi mereka yang tidak ingin menunggu, mengambil jalan pintas dan ingin berangkat cepat dengan perantaraan orang lain. Artinya tidak melalui pendaftaran di Departemen Agama, sehingga nama mereka tidak terdaftar baik pada jamaah haji regular maupun ONH Plus (BPIH Khusus).

"Jadi, khusus untuk jamaah non kuota ini, kami akan mengkaji ulang dan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sampai imigrasi bisa ditolak, sehingga mereka tidak berkesempatan lagi," kata Menag. Menag mengatakan Secara umum pelaksanaan ibadah haji mengalami kemajuan dan sukses, seluruh jamaah menunaikan wukuf di Arafah. Hanya ada sedikit yang komplain.

Menag mengakui, masih ada kekurangan dalam pelayanan jamaah haji Indonesia. Namun demikian tidak ada maksud untuk meremehkan pelayanan dan tugas. "Ini tugas berat, karena melayani 210.000 orang, tentu semua tidak sama, tidak mungkin bisa melayani dengan baik, jadi ada yang terpuaskan atau tidak terpuaskan," katanya.

Ia mengatakan, jamaah haji yang masih tinggal di Arab Saudi dan dirawat di rumah sakit yang oleh dokter belum diizinkan kembali ke tanah air sebanyak sembilan orang, tujuh orang di Makkah dan dua orang di Madinah. Selama jamaah haji dirawat di RS Arab Saudi menjadi tanggungjawab pemerintah, apabila jamaah dinyatakan sembuh pemulangan ke tanah air juga menjadi tanggungjawab pemerintah.

Mengenai pemondokan yang masih dikeluhkan jamaah, Menag mengatakan pemondokan tahun ini di Makkah jarak ke Masjid Haram paling jauh 7 km. "Tahun 2010 kami mengupayakan jarak terjauh pemondokan ke Masjidil Haram 4 kilometer," tandas Menag.

Menag juga menyatakan, hanya 120 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang memenuhi syarat dan mampu memberangkatkan jamaah ke Arab Saudi pada musm haji tahun 2009.

"Dari 220 penyelenggara haji khusus hanya 120 (PIHK) bisa berangkatkan (jemaah) dengan jumlah minimum 50 orang," kata Menag. Menurut Menag, ada kemungkinan sebagian PIHK juga melakukan penggabungan dalam memberangkatan jamaah haji khusus ke Arab Saudi. "Dari yang 120 (PIHK) tidak ada yang memberangkatkan diatas 500 jamaah," ungkap Menag.

Pada musim haji tahun 2009, jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 206.368 orang, terdiri jamaah reguler 189.359 orang dan jamaah haji khusus 17.009 orang.

Menag mengatakan secara umum pelaksanaan ibadah haji berlangsung lancar dan sukses. "Alhamdulillah pelaksanaan haji tahun 2009 ada kemajuan dan sukses," ucapnya. (mch/nam)


Terkait