Warta

Islam Miliki Konsep Syuro, bukan Demokrasi

Selasa, 3 Juni 2008 | 13:25 WIB

Jakarta, NU Online
Syuro atau musyawarah merupakan sebuah prinsip dalam memutuskan sebuah masalah yang menjadi acuan dalam Islam. Prinsip ini tidak mempertimbangkan jumlah suara, tetapi lebih pada kualitas pendapat yang dimiliki oleh seseorang.

“Kalau prinsip demokrasi, 51 persen sudah menang dan yang 49 persen nga dianggap. Tapi kalau musyawarah, meskipun suaranya lebih kecil, tapi kalau lebih penting dan masuk akal, itu dihitung,” kata Khatib Aam PBNU Prof Dr Nasaruddin Umar baru-baru ini di Jakarta.<>

Rektor Institute Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) ini menjelaskan, prinsip syuro ini tampak dalam kisah perjalanan ashabul kahfi dalam surat Al Kahfi yang mana pendapat satu orang mengalahkan pendapat mayoritas.

“Nabi awalnya juga selalu dalam fihak minoritas sebelum akhirnya akhirnya menjadi mayoritas,” paparnya.

Keseimbangan Negara dan Masyarakat

Nasaruddin menjelaskan, sebuah negara yang melahirkan khoiro ummah atau ummat terbaik harus dicapai dengan keseimbangan antara kekuatan negera dan masyarakat.

Pada masa orde baru, negara dalam posisi kuat, namun setelah reformasi, negara menjadi mustadafien (lemah) dan masyarakat menjadi kuat. Namun, ternyata hasilnya sama saja karena semuanya tidak menghasilkan kebaikan bagi masyarakat.

“Kalau semuanya dari bawah ke atas, tidak jalan, demikian pula, kalau semuanya diinstruksikan dari atas ke bawah, tidak melahirkan khaira ummah, tidak melahirkan kebaikan,” tandasnya. (mkf)


Terkait