Indonesia Rugi 1 Miliar Dolar per Tahun Akibat Pencurian Ikan
Jumat, 6 Agustus 2004 | 09:09 WIB
Jakarta, NU Online
Tingkat kerugian akibat tindak pencurian ikan di perairan laut Indonesia menurun drastis sejak lima tahun terakhir dari empat miliar dolar AS per tahun menjadi satu miliar dolar AS per tahun.
"Sejak pembentukan Departemen Kelautan dan Perikanan lima tahun lalu, tingkat pencurian ikan berhasil ditekan hingga satu miliar dolar AS per tahun," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Rochmin Dahuri di Padang, Kamis.
<>Ia mengatakan hal itu ketika menghadiri Penandatanganan Kerjasama Penelitian dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Kota Padang dengan Universitas Bung Hatta Padang.
Menurut Rochmin, tingkat pencurian ikan terbesar terjadi di perairan Laut China Selatan, Arafuru dan Samudera Pasifik. Sedangkan di Samudera Hindia relatif lebih kecil.
Guna mengatasi pencurian ikan di perairan Indonesia, Depertemen Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Angkatan Laut dan Polisi Perairan dalam meningkatkan patroli di daerah rawan.
Ia mengatakan, rata-rata sekitar 200 kapal asing per tahun dengan Anak Buah Kapal (ABK) sedikitnya 25 orang per kapal berhasil diamankan dan menjalani proses hukum.
Hingga saat ini, Departemen Kelautan dan Perikanan masih menyisakan sekitar 800 kasus penangkapan kapal asing yang sedang menjalani proses hukum.
Ia menambahkan, peningkatan pengawasan dan pengelolaan sumber daya kelautan itu ternyata mampu mendatangkan devisa negara non pajak mencapai Rp400 miliar per tahun.
"Sumbangan Departemen Kalautan Dan Perikanan terhadap APBN itu merupakan bagian dari empat departemen yang bisa menghasilkan pendapatan selain pajak," ujarnya.
Departemen Pertambangan dan Energi mampu menyumbangkan sekitar Rp4,8 trilun, Departemen Kehutanan Rp3,4 trilun, Departemen Pos dan Telekomunikasi Rp600 miliar dan Departemen Kelautan dan perikanan Rp400 miliar," ujarnya.(mkf/an)