Warta

Iklan Terselubung pada Adzan di TV Disesalkan

Selasa, 16 Agustus 2011 | 10:26 WIB

Semarang, NU Online
Komersialisasi adzan di televisi sungguh memprihatinkan. Nampak sekali di sebagian televisi yang menayangkan siaran adzan dengan dimasuki iklan niaga. Dan tentunya itu menghasilkan pundi-pundi uang milyaran rupiah. Bahkan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Nina Armando menyesalkan tindakan ini. Demikian ditegaskan Direktur MAQDIS Foundation, M Rikza Chamami MSI di kampus IAIN Walisongo Semarang.
<>
“Kurang etis jika siaran adzan dijadikan iklan terselubung” tegas Rikza yang juga dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang. Lazimnya owner TV tidak mengeneralisir seluruh siaran agama dijadikan bisnis sesaat. Kapling siaran adzan masuk ranah iklan layanan masyarakat, dan tidak perlu dijual. “Sangat memprihatinkan jika adzan dijual” kata mantan Asisten Ahli KPI Pusat ini.

Walaupun siaran ini tidak melanggar peraturan penyiaran, namun etika penyiarannya kurang ada. Sehingga diperlukan upaya pembenahan ke depannya agar siaran-siaran yang bersifat layanan masyarakat tidak dijual belikan. Jika adzan masih dijualbelikan kepada sponsor sama halnya dengan menjual pangginal Tuhan.

Dalam amatan dosen isu kontemporer pendidikan ini, secara umum siaran di bulan di TV Ramadhan mengalami peningkatan. Banyak siaran-siaran agama yang sifatnya menyadarkan mental spiritual.

“Sudah banyak acara yang bersifat religius dan sangat mendidik” tegasnya. Namun acara-acara yang digelar menjelang sahur masih terlalu banyak yang kurang bermutu karena banyak guyonan yang tidak mendidik.

Siaran di siang hari juga masih ada yang menyajikan wisata kuliner. “Demi menjaga kekhusukan puasa, acara kuliner di siang hari idealnya dipindahkan malam setelah buka puasa” kata Rikza. Dengan demikian, televisi jelas-jelas melakukan peran dan fungsinya sebagai media hiburan, pendidikan dan bisnis. “Jangan sampai semua acara dijual ke sponsor” tegasnya kembali.

"KPI perlu menindak tegas stasiun yang melakukan komersialisasi adzan itu" lanjut mantan aktifi IPNU ini.

Redaktur: Mukafi Niam


Terkait