Warta

Hilangnya Budaya Malu, Picu Perilaku Korup

Senin, 16 Februari 2004 | 12:40 WIB

Jakarta, NU.Online
Ketua PBNU, Drs. H. Abbas Mu'in, MA, prihatin dengan penegakan hukum yang semakin jauh dari cita-cita demokrasi, hal ini terbukti dengan bebasnya Akbar dari jeratan hukum dan semakin tidak malunya seseorang melakukan tindakan korupsi meskipun publik mengetahui. Demikian ungkapnya kepada NU.Online beberapa waktu lalu.

Padahal tindakan korupsi inilah yang menimbulkan terjadinya kemunduran dan keterbelakangan suatu masyarakat. "Saya meyakini bahwa masalah korupsi adalah masalah kultur dan budaya," kata Abbas yang juga mantan aktivis LSM ini. Yang menjadi pertanyaan, menurutnya, apakah kultur dan budaya korupsi dapat diubah ke arah kultur yang lebih baik. Apakah suatu kultur koruptif yang menjadikan masyarakat mundur dan stagnan dapat diubah menjadi masyarakat yang berorientasi pada progress atau kemajuan serta achievement oriented melalui usaha penegakan hukum sebagai alat perekayasa sosial.

<>

Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkannya sendiri, Abbas meyakini bahwa kultur itu memungkinkan untuk diubah asalkan dunia politik-apakah kepemimpinan politik nasional atau segenap elite politik-menghendakinya melalui usaha penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Kemudian yang terjadi sekarang ini, lanjutnya adalah kerana negara kehilangan keseimbangan akibat lemahnya penegakan hukum dan penyelewengan kekuasaan yang telah melampau batas kewajaran hukum oleh pejabat atau aparatur negara. Selain itu, pejabat atau orang yang memiliki wewenang mengutamakan kepentingan pribadi atau klien di atas kepentingan publik oleh pejabat atau aparatur negara yang bersangkutan.

Karena itu, lanjut abbas sangat disayangkan keputusan MA yang dengan mudahnya membebaskan ketua DPP Golkar Akbar Tandjung dari hukuman penjara itu. "Padahal, sebelumnya, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi sudah memutuskan Akbar bersalah. Saya tidak tahu persis tetapi yang jelas diantara kedua keputusan itu pasti salah satunya ada yang benar," katanya.

Sebelumnya pernyataan senada diungkapkan Rais 'Aam Syuriah PBNU KH M.Sahal Mahfud yang juga menyayangkan keputusan yang diambil MA, ditengah situasi bangsa yang sedang berjuang untuk memberantas tindak kejahatan korupsi."Dengan keputusan itu, paling tidak orang-orang yang sekarang ini melakukan korupsi dan sedang menjalani proses hukum bisa bernapas lega karena toh nanti akhirnya bebas juga," ungkap pengasuh PP Matlaul Huda Pati ini.(cih)


Terkait