Warta

Hasyim Kembali Pimpin Ketua Umum PBNU

Kamis, 2 Desember 2004 | 02:25 WIB

Solo, NU Online
Melalui proses yang cukup melelahkan akhirnya KH. Hasyim Muzadi terpilih kembali menjadi Ketua Umum Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2004-2009. Hasyim Muzadi berhasil mengalahkan  lawannya Masdar Farid Masudi dengan selisih suara yang cukup jauh. Hasyim Muzadi memperoleh 346 sedangkan Masdar hanya memperoleh 99 suara.  3 tidak sah dan 1 abstain.

Pada putaran pertama, Hasyim Muzadi memperoleh 294 suara dan Masdar Farid Masudi memperoleh 103 suara. Lain itu, muncul nama lain seperti KH. Mustofa Bishri meraih 35 suara, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 1 suara, Alwi Shihab 1 suara dan Said Aqil Siraj 1 suara. Sesuai tatib pasal 13 tentang pemilihan yang berhak maju ke tahap berikutnya harus mendapat dukungan 99 suara.

<>

Sebelumnya, masih sesuai dengan tatib, bagi calon yang masuk memenuhi syarat harus mendapat persetujuan Rais Aam terpilih KH. Sahal Mahfudz. Melalui surat yang dibacakan Rozi Munir, KH. Sahal Mahfudz memberikan restu kepada keduanya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi melalui penandatanganan  kontrak politik.

Isi kontrak politik itu antara lain, ketua umum Tanfidziyah PBNU harus taat sepenuhnya pada AD/ART NU, Khittah NU 1926, dan keputusan lembaga Syuriah. Berusaha sekuat tenaga mengemban amanat muktamar dan keputusan Jami'yah yang lain. Serta tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mengatasnamakan NU tanpa persetujuan Rais Aam atau keputusan rapat PBNU yang tidak akan bertindak atau mengambil kebijakansanaan sendiri tanpa konsultasi dengan Rais Aam. Tidak akan melakukan kegiatan yang dapat diartikan sebagai kegiatan dalam politik praktis. Tidak akan mencalonkan diri untuk jabatan politik baik di legislatif maupun di  eksekutif. Jika terbukti melanggar, dari salah satu pernyataan itu, maka akan menerima keputusan apapun yang diambil oleh Rais Aam.

Sidang pemilihan ketua Tanfidziyah  yang dipimpin Ketua NU Jawa Tengah Muhammad Adnan yang didampingi Ketua NU Jawa Timur Ali Machsan Musa itu dimulai sejak pukul 03.00 WIB dinihari, dan baru usai pada pukul 08.30 WIB. Bahkan para peserta muktamar tidak boleh meninggalkan ruangan dan terpakasa harus shalat subuh di ruang sidang. (sby)

 


Terkait