Gus Sholah: Bisa Saja Pemerintah Cabut Status Darurat Sipil
Rabu, 10 September 2003 | 06:44 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), KH Sholahudin Wahid mengatakan dirinya sependapat dengan rencana pemerintah mencabut status darurat sipil dengan mengembalikan kepada tertib sipil di wilayah Maluku, karena
situasi di wilayah tersebut berangsur membaik.
"Tentunya kalau keadaan sudah membaik bisa saja pemerintah melakukan itu," kata KH Sholahudin Wahid, di Jakarta, Rabu ketika diminta komentar mengenai rencana pemerintah mencabut status darurat sipil di Maluku dan menggantikannya dengan tertib sipil.
<>Namun dirinya mengaku belum tahu persis kondisi di Maluku, oleh karena itu, pemerintahlah yang mengetahui kondisinya secara persis guna mengambil kebijakan tersebut.
Ia berharap dengan semakin membaiknya kondisi keamanan tersebut dapat membangkitkan semangat masyarakat setempat untuk membangun kembali daerahnya.
"Saya setuju kalau status darurat sipil tersebut dicabut, asal memang sudah melalui kajian dan pemantauan kondisi di lapangan," katanya. Ia menambahkan bahwa memang akhir-akhir ini hampir tidak ada laporan dari sana.
Seperti diberitakan, Pemerintah Pusat akan menurunkan status keadaan darurat sipil menjadi tertib sipil untuk wilayah Maluku. Status keadaan darurat sipil menjadi tertib sipil diberlakukan mengingat kondisi keamanan semakin membaik.
Keadaan Darurat Sipil diberlakukan di Maluku sejak Juli 2000, menyusul pecahnya konflik horizontal di daerah itu.(mkf)