Warta

Gus Dur Tolak Perpu Pemilu Susulan

Rabu, 31 Maret 2004 | 01:43 WIB

Jakarta, NU Online
Gus Dur menyatakan PKB menolak Perpu untuk Pemilu susulan yang diusulkan oleh KPU kepada pemerintah. “Ini menjadi soal yang harus kita negosiasikan bersama. Tidak hanya diputuskan buru-buru untuk kepentingan Nazaruddin Sjamsuddin atau Megawati. Ini bukan urusan perorangan, tapi negara,” tegasnya.

Kepada wartawan di Surabaya (30/03), Gus Dur mengaku telah mendengar KPU bertemu dengan Presiden Megawati Soekarnoputri dan DPR-RI, Senin (29/3) lalu. Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Prof Dr Nazaruddin Sjamsuddin meminta pemerintah mengeluarkan Perpu untuk Pemilu yang tidak bisa digelar secara serentak di Tanah Air.

<>

“Ini suatu hal yang ganjil. Masak ada payung hukum untuk tindakan melawan hukum? Hukumnya menyatakan bahwa Pemilu harus 5 April dengan didahului oleh persiapan-persiapan logistik Pemilu harus sudah selesai 10 hari sebelum pencoblosan,” jelas Gus Dur.

Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin, di Gedung KPU kemarin mengatakan usulan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) guna mengantisipasi tidak dapat dilaksanakannya pemilu secara serentak merupakan satu itikat baik. Namun, kata dia, hal itu hanyalah sebagai antisipasi.

Namun ternyata, lanjut Gus Dur, KPU gagal memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu tersebut. “Jadi kalau toh diadakah payung hukum, itu artinya akan ada pengunduran Pemilu secara parsial. Ini bertentangan dengan UU. Sebab UU menyatakan bahwa Pemilu harus serentak seluruh Indonesia,” katanya.

Kendati demikian, Gus Dur mengatakan, dirinya tidak menyatakan bahwa Pemilu harus tetap digelar 5 April 2004. “Yang penting, Pemilu harus serentak di seluruh Indonesia. Kenapa? Kalau diikuti usulan KPU itu, berarti hanya menyelamatkan mukanya KPU karena Pemilu jadi tanggal 5 April, kecuali di beberapa tempat. Lha kok enak men, selamatkan mukanya KPU dengan mengorbankan prinsip yang dipegang oleh UU,” ujarnya. Jika sampai Megawati mengabulkan permintaan itu dan menerbitkan Perpu bagi Pemilu susulan, Gus Dur mengusulkan diadakan Sidang MPR untuk memeriksanya.

Menurut Gus Dur, seharusnya persoalan menyangkut logistik Pemilu yang belum siap itu dibicarakan tidak hanya antara Presiden, DPR-RI, dan KPU. “Ya sebaiknya dirundingkan dengan 24 partai politik peserta Pemilu,” tegasnya.

Gus Dur sendiri mengaku telah membicarakan hal itu dengan Ketua Umum DPP Partai Pelopor, Rachmawati Soekarnoputri dan mantan Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono. “Ini nasibnya negara. Jadi kalau ada keputusan mengenai payung hukum atau apa, itu harus diputuskan bersama,” tandasnya.(mkf/aka/ufi)


Terkait