Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurahman Wahid dikediamannya Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis, diperiksa sebagai saksi oleh petugas reserse dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Gus Dur tersebut terkait pengaduan eks tapol (tahanan politik) napol (narapidana politik) 1965 ke Mabes Polri beberapa waktu lalu yang menggugat sejumlah mantan presiden yang dinilai tidak melindungi hak-hak politiknya.
<>Pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan dilakukan pukul 11.00 WIB namun ketika petugas pemeriksaan sudah datang, Gus Dur disebutkan masih tidur sehingga petugas harus menunggu.
Sekitar pukul 11.30 WIB penasihat hukum Gus Dur Ikhsan Abdullah terlihat baru datang, kemungkinan pemeriksaan tersebut menunggu kedatangan Ikhsan.
Saat ini Gus Dur didampingi pengacaranya dikabarkan sedang dimintai keterangan oleh petugas Polda Metro Jaya tersebut namun sejumlah wartawan media cetak dan elektronik tidak diijinkan meliput pemeriksaan tersebut dan hanya diperbolehkan berada di luar rumah Ketua Umum Dewan Syuro PKB itu.(ant/mkf)