Jakarta, NU Online
Ketua Umum Dewan Syuro Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) KH Abdurrahman Wahid, mengatakan pernyataan Akbar Tandjung soal dukungan kongkrit PKB kepada Golkar aneh dan menyesatkan.
"Ini adalah pernyataan aneh dan menyesatkan, karena belum-belum ia (Akbar-red) telah menganggap pasangan calon Wiranto-Wahid akan kalah dalam pertarungan putaran pertama pemilu 5 Juli mendatang," ungkap Gus Dur dalam jumpa pers di gedung PBNU, Jln. Kramat Raya 164 Jakarta (18/06).
<>Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung menagih janji Gus Dur yang sampai sekarang belum memberikan dukungan secara resmi dan penuh kepada pasangan capres dan cawapres Wiranto-Salahuddin Wahid. Akbar mengangap izin dan restu Gus Dur kepada pasangan tersebut, dan itu bagi Akbar dianggap belum cukup.
Menurut Gus Dur permintaan Akbar itu sama saja menyatakan pasangan Wiranto-Salahuddin kalah. "Dia (Akbar) ngga boleh begitu saja menyatakan pasangan Wiranto-Gus Solah kalah. Itu namanya tidak punya solidaritas sesama teman," ungkap Gus Dur.
"Memang masuk akal Akbar Tandjung menginginkan Wiranto-Salahuddin kalah. Hal ini supaya dia tetap menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar," imbuh Gus Dur.
Dari pernyataan itu, lanjut Gus Dur, jika pasangan Wiranto-Wahid gagal masuk putaran pertama dirinya akan dijadikan "kambing hitam". Padahal saya (Gus Dur-red) melihat sebaliknya, yakni pihak DPP Golkar tidak sungguh-sungguh memenangkan pertarungan, terbukti dari seretnya dana kampanye untuk pasangan tersebut.
Atas pernyataan itu Gus Dur akan melakukan dua langkah, dirinya akan tetap golput dan mendukung secara tidak resmi pasangan Wiranto-Wahid. "Saya akan tetap di luar sistem dan soal dukungan tidak resmi artinya saya tidak akan berkampanye untuk mereka dan tidak pula mencarikan biaya," tegas mantan ketua umum PBNU ini.
Dalam kesempatan itu Gus Dur kembali menegaskan akan memosisikan diri di luar sistem perpolitikan, dengan berkonsentrasi melakukan kegiatan menegakkan demokrasi. Hal itu termasuk dalam bentuk protes, baik melalui tulisan maupun komentar, jika terjadi pelanggaran terhadap demokrasi. (cih)