Program "Mama Mia Konser" yang ditayangkan secara langsung oleh stasuin TV Indosiar pada setiap Jum'at pukul 18.00 mendapatkan peringatan keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena menggangu ibadah shalat maghrib yang dikerjakan oleh umat Islam.
Program serupa yang dibidik adalah “Star Dut” dan “Super Seleb Show”. Protes KPI itu dilayangkan setelah mendapatkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU), serta setelah menerima protes dari sejumlah elemen masyarakat.<>
“Selain mengganggu penonton di rumah, KPI pusat juga mendapatkan keluhan bahwa di studio Indosiar tidak disediakan tempat shalat untuk penonton acara reality show tersebut,” kata Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja, Selasa (15/4), dalam surat yang dilayangkan ke PBNU.
Dari pantauan NU Online, tayangan "Mama Mia Konser" bahkan dimulai sebelum waktu shalat maghrib tiba dan berakhir hingga larut malam. Indosiar hanya memberikan jeda waktu untuk adzan maghrib beberapa menit saja, kemudian acra dilanjutkan kembali.
Kalaupun dipersiapkan tempat shalat, pihak Indosiar tidak mungkin bisa menampung ratusan penonton yang hadir, sambil menyiapkan tempat berwudlu sekaligus. Sementara banyak diantara keluarga peserta dan para penonton yang hadir tampak berbusana muslim dan dipancing untuk bersorak sorai pada menit-menit shalat maghrib yang sangat pendek sekitar 65 menit.
KPI meminta pihak Indosiar memindahkan jam tayang ”Mama Mia Konser” dan program reality show sejenis pada pukul 19.00 waktu setempat. Jam tayang program tersebut juga dinilai mengganggu jam belajar anak-anak.
KPI juga menilai program pemilihan bakat itu masih menampilkan lelucon-lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator.
“KPI Pusat mengingatkan Indosiar untuk senantiasa memperhatikan peraturan-peraturan terkait isi siaran dalam Undang Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran,” kata Sasa Djuarsa. (nam)