FSPP Jamin Ponpes tidak Anarkis Terkait Persidangan Cikuesik di Serang
Rabu, 13 April 2011 | 01:53 WIB
Forum Silahturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten menjamin, jika tidak akan ada aksi anarkis dari pesantren di Banten ketika digelarnya sidang kasus Cikuesik di Pengadilan Negeri Serang, nanti.
"Kami jamin, dengan digelarnya sidang Cikuesik Ponpes tidak akan bersikap anarkis pada persidangan nanti. Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya koordinasi seluruh pimpinan Ponpes yang ada di Banten," ungkap Mahmudi, Kabid Pendidikan Dakwah dan Ukuwah FSPP Banten, yang ditemui usai kajian rutin bulanan dengan unsur Muspida di Ponpes Mubarok, Selasa (12/4).<>
Hadir pada kesempatan tersebut unsur perwakilan Ponpes yang ada di Banten, Polres Serang dan TNI. "Kalau aksi pada persidangan ada, akan tetapi demo sekadar dukungan saja dan tidak akan anarkis," katanya, menambahkan.
Ketika ditanya jika nanti ada aksi anarkis, ia memastikan itu bukan dari Ponpes, melainkan provokator yang menyusup menjadi pimpinan pondok atau santri. "Kalau dari kami (Ponpes,red) tidak akan ada aksi anarkis, karena ini janji kami ketika sidang ini digelar di Serang. Karena percuma ada Danrem dan Kapolda Banten, jika sidang dilakukan di luar Banten," katanya.
Mahmudi, yang juga Ketua MUI Kota Serang menginginkan, adanya keberimbangan yaitu jangan hanya kaum muslim saja yang dijadikan tersangka akan tetapi dari Jemaah Ahmadiyah
"Selama ini kita lihat di media massa, Polri hanya memeriksa warga Cikeusal yang terjadi bentrokan saja, akan tetapi jemaah Ahmadiyahnya tidak disentuh," katanya.
Sekretaris FSPP Banten Fatah Sulaiman membenarkan, semua Ponpes tidak akan membuat aksi anarkis. Dan para pimpinan pondok pula telah sepakat kasus tersebut untuk diproses secara hukum.
"Melalui kajian bulanan ini, salah satu cara kami mensolidkan dan berkoordinasi terkait persidangan nanti, agar tidak ada aksi anarkis, dan kita juga akan kawal dan mengkontrolnya," tambah Fatah, jika terjadi melenceng, maka akan dilanjutkan dengan upaya hukum, melalui advokat FSPP.
Terkait kajian rutin sendiri, kata Fatah, ada pemberian bantuan oprasional organisasi untuk FSPP kota/kabupaten sebesar Rp10 juta dari dana hibah Pemprov Banten APBD 2011. (zen)