Warta

Fatayat NU: Stop TKW PRT bukan Solusi

Rabu, 22 Juni 2011 | 07:03 WIB

Tegal, NU Online
Ketua bidang penelitian dan pengembangan Pimpinan Pusat Fatayat NU DR Nur Rofiah menilai penghentian pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) Pembantu Rumah Tangga (PRT) bukan solusi. Pasalnya, sebagian wanita tetap membutuhkan pekerjaan diatas keterpaksaan yang mendesak.  

“Tidak bisa distop, karena perempuan itu perlu nafkah,” tegasnya usai menyampaikan materi seminar nasional Harlah Fatayat NU ke-61 di Hotel Bahari In Kota Tegal Selasa sore (21/6).<>

Fatayat secara tegas menolak hukum qisas karena tindakan membunuh untuk mempertahankan diri bukan tindakan kriminal. Mestinya dilihat dulu mengapa dia melakukan itu. Kami yakin Ruwiyati dalam kondisi dan posisi TKW lemah. “TKW-TKW yang dituduh melakukan zina padahal diperkosa, mempertahankan harga diri, harusnya diberi jaminan perlindungan,” desaknya.

Dalam seminar dia memaparkan, Islam rahmatan lil alamin tetapi para penganutnya tidak mampu mengimplementasikannya. Padahal Islam telah mengangkat derajat perempuan setinggi-tingginya. Perempuan jaman jahiliyah pada saat itu di wariskan seperti barang. Selanjutnya perempuan dapat warisan yang dijamin oleh Al-Quran 50 persen dari lelaki. ‘”Fatayat NU harus mampu mempertahankan dan mentradisikan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” ajaknya.

Pihaknya mengaku prihatin dengan nasib perempuan yang selalu dinistakan. Dilain pihak perempuanb harus taat pada suami tetapi suami kurang bertanggung jawab. Perempuan dianggap tidak perlu secara ekonomi sehingga dianggap sudah cukup maka tidak usah bekerja. Yang terjadi perempuan tidak diperioritaskan bersekolah tinggi-tinggi. “Maka dari awal perempuan tidak diproyeksikan untuk mandiri,” ungkapnya.

Banyaknya kasus pernikahan dini, lanjutnya, karena anggapan perempuan tidak diproyesikan untuk mandiri. Padahal dengan nikah dini fungsi reproduksinya belum  sempurna. Termasuk tidak memilkiki kemampuan mengurus keluarga.

Saat menikah pun, tidak diijinkan oleh suami untuk bekerja. Padahal siapa yang menjamin usia suami lebih panjang dari istri. Dalam artian, suatu waktu ditinggal mati ataupun suami menikah lagi. 

Akibat perempuan dalam posisi yang lemah, kemudian gampang jatuh ke pekerjaan yang rendah seperti PRT ataupun WTS dan Traficking. Al Quran dengan tegas jangan dekati zina. Menjauhi zina salah satunya dengan peningkatan perekonomian perempuan. “Saat ini, ada  9 Juta perempuan jadi kepala keluarga yang rata-rata penghasilannya hanya 15 ribu perhari,” ungkapnya sedih.

Maka pemberdayaan perekonomian perempuan sejak dini perlu dilakukan termasuk akses pendidikan sedini mungkin agar mampu mandiri secara ekonomi. Untuk mencapainya, Fatayat perlu mengambil langkah strategis dengan bekerja sama dengan pihak lain seperti menandatangani MoU dengan Kementerian tenaga kerja, Kementerian daerah tertinggal, Kementerian Pendidikan Nasional dan pihak swasta.

Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Wasdiun

Namun yang lebih diutamakan adalah perlindungan.


Terkait