Warta

Fatayat NU Harapkan Eksploitasi TKW Dihentikan

Kamis, 14 Oktober 2004 | 15:05 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PP Fatayat Maria Ulfa Ansori sangat berharap agar eksploitasi yang saat ini menimpa perempuan dalam berbagai bentuk segera dihentikan. “Pengiriman TKW sebagai pembantu rumah tangga juga merupakan bentuk eksploitasi karena mereka tidak diperlakukan secara manusiawi,” ungkapnya dalam konferensi press di gedung PBNU (14/10).

Berbagai persoalan yang menimpa para TKW kurang mendapat respon dari pemerintah. Para TKW yang dihukum mati bahkan terkesan dibiarkan saja dan mayatnya diterima saja seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini berbeda jauh dengan Filipina yang sangat melindungi para pekerja migrannya.

<>

Memang persoalan yang dihadapi TKW sangat komplek, mulai dari penipuan umur agar bisa bekerja sampai dengan ketidaktahuan mereka terhadap hak dan kewajibannya sehingga jika ada masalah tidak tahu harus mengadu ke mana.

“Banyak PJTKI yang memalsukan umur calon TKW karena jika dibawah umur 18 tahun, menurut UU dianggap sebagai pekerja anak. Pelatihan yang diberikan juga masih bersifat fisik, berupa menyalakan kompor, kulkas, dan lainnya. Karena itulah, hal yang sangat penting adalah bagaimana mereka tahu haknya, selain kewajiban yang harus dijalankan dan prosedur perlindungan bagi mereka jika mengalami masalah,” tambahnya.

Kemampuan bahasa yang kurang juga menyebabkan sering terjadinya kesalahpahaman antara majikan dan buruh yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya eksploitasi oleh majikan.

RUU perlindungan tenaga kerja yang ada saat ini juga dianggap lebih berpihak pada PJTKI, bukan pada buruh. “Karena itulah kami bersyukur bahwa RUU tersebut tidak jadi disyahkan karena didalamnya sangat banyak masalah,” tambahnya.

Persoalan yang dihadapi oleh para TKW tersebut sangat komplek, mulai dari kurangnya perhatian pemerintah pada mereka sampai dengan eksploitasi dari para oknum yang  memanfaatkan kebodohan para TKW.

Dari pertemuan dengan para TKW, Maria Ulfa mengaku bahwa banyak diantara mereka yang merupakan anggota Fatayat yang aktif mengikuti kegiatan selama di kampung. Karena itulah advokasi dari berbagai kalangan sangat diperlukan untuk melindungi mereka.

Fatayat mengharapkan agar pemerintahan baru memperhatikan isu-isu perempuan. Saat ini, isu besar yang menjadi problem perempuan adalah pendidikan, ekonomi, ekonomi, dan penghentian kekerasan pada perempuan.(mkf)

 


 


Terkait