Warta

Fatayat Adakan Pelatihan Advokasi bagi Ormas Keagamaan

Jumat, 19 September 2003 | 12:11 WIB

Jakarta, NU Online
Kegiatan advokasi menjadi kebutuhan dan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, termasuk mereka yang memperjuangkan hak perempuan dan anak.
Keterlibatan ormas keagamaan yang merupakan representasi mayoritas masyarakat pada umumnya menjadi sangat signifikan.

Untuk itu, Fatayat NU bekerjasama dengan UNICEF Indonesia melakukan pelatihan pelatiha advokasi bagi organisasi masyarakat keagamaan di Jakarta selama 4 hari mulai 18 – 21 September 2003.

<>

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang yang mewakili 3 organisasi keagamaan, yaitu Fatayat NU, Muhammadiyah, dan Perdhaki. Wakil dari Fatayat sendiri diambil dari para pengurus Fatayat NU dari luar Jawa yang meliputi daerah Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Bengkulu.

“Diambil dari luar Jawa karena merekalah yang banyak menghadapi permasalahan dan dengan adanya otonomi daerah peran mereka tentu akan semakin penting,” ungkap salah satu panitia.

Sebagai badan otonom NU yang mengurusi masalah perempuan, pelatihan advokasi ini untuk membantu perempuan dan anak yang menderita dan terpinggirkan karena diakibatkan oleh pembuatan serta pelaksanaan kebijakan yang tidak sensitif jender dan berpihak pada keadilan.

Pelatihan ini dilakukan dengan memakai metode partisipatoris, dimana partisipasi merupakan subyek kegiatan, dan peserta menentukan dan merumuskan sendiri isu yang diperlukan. Proses selanjutnya dilakukan dengan cara brainstorming, dialog, diskusi, presentasi, dan perumusan rencana tindak lanjut.

Pelatihan pelatih ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga fasilitator yang memiliki kemampuan dan pengaruh dalam memfasilitasi perubahan isu-isu lokal, nasional, dan internasional, terutama yang berkaitan dengan isu perempuan dan anak.(mkf)

 


Terkait