Warta

Dunia Muslim Kecam Serangan Di Al-Khobar

Kamis, 3 Juni 2004 | 03:21 WIB

London, NU Online
Beberapa pemimpin negara Arab dan Muslim serta pemikir dan tokoh agama Islam telah mencela tindakan brutal terorisme yang dilakukan oleh sekelompok pembangkang di Al-Khobar, Arab Saudi.

Amr Moussa, Sekretaris Jenderal Liga Arab, dengan tegas mengutuk serangan teroris itu dan mengatakan semua tindakan seperti itu dengan sasaran warga sipil di Kerajaan Teluk tersebut serta mengancam kestabilannya harus ditolak dan dikecam.

<>

Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang beranggotakan Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Oman dan Qatar-- juga mencela serangan itu. Negara GCC menyampaikan solidaritas kepada Arab Saudi dalam perjuangannya melawan terorisme, demikian bunyi pernyataan Dewan itu.

Keamanan negara GCC tak terpisahkan, dan terorisme telah menjadi momok internasional yang mengancam kestabilan dan keamanan dunia, sehingga diperlukan upaya internasional yang berlipat dalam perjuangan melawan teror, tambahnya.

Menteri Luar Negeri Mesir Ahmed Maher menyampaikan pengutukan Mesir terhadap aksi teror tersebut, yang menewaskan banyak warga sipil, termasuk satu bocah Mesir, kata Kementerian Luar Negeri di Kairo. Maher menegaskan perlunya untuk membangun front bersama guna mengakhiri aksi teroris yang bertujuan merusak kestabilan dan keamanan serta meneror rakyat yang tak bersalah.

Kuwait menyatakan negara itu mengutuk keras dan mencela aksi teroris tersebut serta menyampaikan penyesalan atas tewasnya rakyat yang tak berdosa.

Pemerintah Jordania memuji operasi yang dilancarkan oleh pasukan keamanan Arab Saudi guna mengakhiri krisis penyanderaan itu. Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab Syeikh Hamdan ibn Zaid An-Nahyan mengatakan negerinya mendukung Riyadh.

Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk aksi kriminal tersebut dan penyanderaan itu yang merupakan aksi teroris yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Beberapa cendekiawan dan pemikir Muslim juga mencela tindakan kriminal itu. Faisal Maulvi, wakil Presiden Dewan Penelitian dan Ifta Eropa, menyatakan penculikan, penahanan atau pembunuhan orang asing yang menetap di negara Muslim harus ditolak sebagai tindakan palsu. (BBC/cih)


Terkait