Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) akan mengakui kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai. Karena itu, Depkum HAM masih akan menunggu AD-ART hasil Muktamar tersebut.
Hal itu ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta kepada wartawan di Jakarta, Ahad (27/4) kemarin. "Kita menunggu saja sekarang. Kita lihat muktamar yang sesuai AD/ART," tegasnya.<>
Andi menyatakan pihaknya tak akan ikut campur terkait konflik di tubuh partai besutan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu. Pihaknya hanya akan mencatat kepengurusan partai sesuai undang-undang yang berlaku. "Semua bergantung pada AD/ART-nya. Posisi kita menunggu saja," pungkasnya.
Dua kepengurusan PKB: kubu Gus Dur (Ketua Umum Dewan Syura) dan kubu Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar sama-sama akan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB). Namun, MLB keduanya digelar di tempat dan waktu yang berbeda.
MLB kubu Gus Dur akan digelar di Pondok Pesantren Al-Ashiriyyah Nurul Iman, Bogor, Jawa Barat, pada 31 April-1 Mei mendatang. Sementara, MLB kubu Muhaimin rencananya bakal dihelat di Hotel Mercure, Jakarta, pada 2-4 Mei mendatang. (dtc/rif)