Camat Pimpin Gerombolan Berpakaian Hitam Bubarkan Istighotsah
Senin, 17 Oktober 2011 | 04:31 WIB
Serang, NU Online
Acara istighotssah sebagai bentuk penolakan eksploitasi pasir laut yang dilaksanakan ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Serang Utara (KMSU) di lapangan bola desa Lontar, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang, Ahad (16/10) terpaksa bubar.Setelah puluhan pria berpakaian hitam-hitam dipimpin camat Tirtayasa, Mas Elan Apandi, mengacaukan acara tersebut.
<>
Istighotssah yang dilaksanakan KMSU sebagai bentuk penolakan atas penambangan pasir di Lontar, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang,dan dihadiri ketua KMSU dan juga ketua PCNU kota Serang, Matin Syarkowi, KH Asyari, Prof Lili Romli, sesepuh desa Alang-alang, ustadz Juanedi, serta tokoh masyarakat lainnya,bermula tertib dan khidmat, meskipun cuaca sekitar panas.
Namun,tatkala KH Asyari sedang memberikan ceramah,tiba-tibab camat Tirtayasa bersama puluhan pria berpakaian hitam-hitam turun dari mobil dan merangsek ke arah ratusan warga yang sedang mendengarkan ceramah.
“Camat itu langsung menghentak-hentakan tiang tenda,setelah turun dari mobil, sementara puluhan pria yang memakai pakaian hitam tersebut mencak-mencak dan mengikuti tindakan Camat yang menghentak-hentak tiang tenda,” kata Romi, salah satu warga KMSU yang juga hadir dalam acara tersebut.
Sontak, lanjut Romi,ratusan warga berhamburan menghindar dari orang-orang tersebut, sebagian meninggalkan arena istighotssah,sebagian lagi berupaya menyelamatkan ustadz yang sedang ceramah.
Namun, beberapa peserta istighotssah yang kesal terhadap tindakan oarang-orang bawaan Camat tersebut marah dan berniat melakukan perlawanan terhadap orang-orang tersebut.
“Beruntung polisi sigap, akhirnya tidak terjadi perkelahian. Sebab polisi berhasil melerai keduanya, padahal sudah berhadap-hadapan,” terang Romi.
Acara istighotssah itu sendiri akhirnya terpaksa bubar,dan para pesertapun meninggalkan lapangan desa Lontar tersebut.
Namun sebagian lagi menuju ke kantor Polsek Tirtayasa untuk melaporkan kejadian tersebut.Supaya polisi dapat menindak secara hukum kepada para pengacau acara istighotssah tersebut.
”Namun, karena polsek tak sanggup menerima laporan warga, akhirnya kami melaporkan ke Polres Serang,” kata Dedi,warga KMSU.
Redaktur: Mukafi Niam