Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 sebesar USD505.Dengan demikian, biaya yang harus dibayarkan jamaah haji menjadi USD3.847 dari sebelumnya USD3.342.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menjelaskan, kenaikan ini sudah mempertimbangkan asumsi nilai tukar USD terhadap rupiah sebesar Rp9.000. Menurut Menag, kenaikan ini didasarkan pada naiknya harga dua komponen utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2011, yakni biaya pemondokan bagi jamaah haji Indonesia saat berada di Mekkah dan Madinah serta tarif penerbangan.<>
"Usulan ada (kenaikan), jadi ada beberapa komponen yang naik. Kalau tidak salah sekitar empat hingga lima komponen yang berbeda dengan tahun lalu,tetapi itu masih tahap usulan,"jelas Suryadharma Ali sebelum mengikuti rapat pembahasan BPIH 2011 di Gedung DPR,Jakarta,Selasa (31/05).
Meski demikian, Suryadharma menyatakan, usulan kenaikan BPIH ini belum pasti, sebab pemerintah dan DPR masih terus mengkajinya. Menag menjelaskan, ada beberapa hal yang mengalami perubahan seperti kurs USD atas rupiah. Pada 2010, ujarnya, nilai USD terhadap rupiah sebesar Rp9.300,sedangkan saat ini menjadi Rp9.000 berdasarkan asumsi makro APBN 2011. Kemudian, jelasnya, tarif penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi pergi-pulang ratarata USD1.734 pada 2010.
"Sementara saat ini pemerintah baru menerima penawaran harga sementara dari perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia sebesar USD 2.076. Asumsi ini didasarkan atas jarak dekat dan jauh dari tiap embarkasi ke Saudi serta asumsi harga bahan bakar sesuai dengan harga pasar pada saat ini yang mengalami kenaikan dari tahun lalu dari USD80/barel menjadi USD104/ barel,"tandas Suryadharma.
Untuk tarif pemondokan di Mekkah, jelas Suryadharma, pada 2010 dibebankan kepada jamaah sebesar 2.850 riyal. Namun, untuk tahun ini diusulkan naik menjadi 3.400 riyal. Begitu juga biaya pemondokan di Madinah, dulu pada 2010 dibebankan kepada jamaah hanya 600 riyal."Untuk tahun ini dinaikkan menjadi 650 riyal," ungkap Suryadharma.
Suryadharma mengatakan, besaran komponen direct cost BPIH 2011 juga mengalami kenaikan dari tahun lalu mengingat adanya peningkatan kualitas pelayanan.Kenaikan juga diperkirakan disebabkan perubahan biaya asrama embarkasi. Tahun lalu, biaya asrama embarkasi tidak ada, tetapi tahun ini diusulkan diadakan sebesar Rp11.640.000.000. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa mengatakan, Komisi VIII dan pemerintah akan membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH untuk membahas penetapan BPIH 2011.
"Kita akan rapatkan, kalau bisa jangan ada kenaikan biaya haji,"tegasnya. Dalam rapat nanti,ujarnya, DPR akan melihat apakah ada celah pembiayaan yang bisa ditekan. Karena itu,Komisi VIII berencana mengundang Menteri Perhubungan Freddy Numberi, manajemen maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines untuk dimintai penjelasan.
Penulis : Syaifullah Amin