Jakarta, NU Online
Baru sekitar 20 persen (Rp700 miliar) dari Rp3,1 trilyun skim kredit usaha kecil dan mikro yang dikeluarkan pemerintah dari penjualan surat utang yang tersalurkan hingga Juni 2004, kata Menneg Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Ali Marwan Hanan.
"Belum tersalurkan skim kredit untuk Koperasi dan UKM itu karena persyaratan harus ada agunan dari pihak perbankan," katanya menjawab pers, di Jakarta Sabtu.
<>Sesuai berbicara pada "Lokakarya Dukungan Teknologi dan Permodalan untuk UKM" yang diadakan BPPT itu, Menkop dan UKM mengharapkan, DPR segera merevisi UU Perbankan yang memungkinkan penyaluran kredit UKM tanpa persyaratan agunan.
Menurut dia, sejak tahun 2001, pemerintah tidak lagi memberikan kredit program (tanpa agunan) bagi koperasi dan UKM, tetapi penyaluran kredit tersebut melalui perbankan.
Kendati demikian, katanya, pengusaha UKM dan mikro dapat meminjam modal melalui koperasi dan bank syariah yang tidak mensyaratkan agunan, tetapi berdasarkan kelayakan usaha dan dengan sistem bagi hasil.
Menkop mengakui, penyaluran kredit usaha kecil antara Rp5 juta - Rp10 juta dan kredit pengusaha mikro Rp50 juta hingga Juni 2004 belum sesuai harapan atau kurang dari 20 persen.
Untuk itu, pemerintah pada 2004 akan meminjamkan sekitar 10 ribu buah sertifikat tanah sebagai agunan kepada koperasi agar dapat memperoleh kredit UKM dari perbankan.
Kredit UKM yang telah diperoleh koperasi selnjutnya dapat dipinjamkan untuk usaha kecil dan mikro kepada anggotanya tanpa memberlakukan sistem agunan.
Selain itu, pemerintah pada 2004 memberikan bantuan modal masing Rp1 miliar kepada 150 lembaga koperasi pertanian untuk dipinjamkan anggotanya guna memajukan UKM dan agrobisnis.
Sementara itu, Menristek/Kepala BPPT M Hatta Rajasa mengatakan, BPPT mendirikan Pusat Bisnis Teknologi sebagai wadah mempertemukan pengusaha UKM, lembaga keuangan dan hasil riset dari BPPT.(mkf/an)