Warta

Banser Direkomendasikan Jadi Badan Otonom NU

Selasa, 18 Januari 2011 | 08:11 WIB

Surabaya, NU Online
Kongres Ansor menghasilkan sejumlah rekomendasi, baik yang bersifat eksternal maupun internal. Salah satu rekomendasi penting terkait penataan keorganisasian adalah meminta PBNU agar Banser menjadi badan otonom NU.

Selama ini Banser NU kedudukannya masih berada dibawah GP Ansor. Dengan menjadi badan otonom tersendiri, nantinya Banser akan memiliki peran sebagai satuan teknis dan taktis dalam misi aksi sosial kemanusiaan NU.<>

Terkait dengan kebijakan mengenai Banser lainnya adalah mereka akan memiliki hak suara dalam memiliki ketua umum dan ketua-ketua GP. Ansor di semua tingkatan yang dilaksanakan melalui Kongres, Konferwil maupun Konfercab.

Sementara itu, untuk rekomendasi keluar GP Ansor mendesak kepada pemerintah, partai politik, pimpinan KPU dan KPUD agar dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) secara langsung dilaksanakan secara demokratis, jujur dan adil sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku dengan tanpa menggunakan kekuatan money politik, intimidasi, terror dan berbagai bentuk penyelewengan lainnya.

Untuk itu perlu adanya upaya dini antisipasi terjadinya pelanggaran dalam Pemilukada dan dalam prakteknya harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dalam pengajuan calon-calon kepala daerah supaya tidak kembali terjadi kerusuhan massa yang diakibatkan sengketa Pemilukada secara langsung.

GP Ansor juga mengusulkan dan mendesak kepada pemerintah agar membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti secara hukum melakukan kekerasan yang melanggar ajaran agama itu sendiri.

Berkenaan dengan maraknya tindakan asusila dan banyaknya Pemuda yang mengkonsumsi narkoba, maka GP Ansor perlu membentengi tindakan tersebut diatas secara persuasive dan menekankan kembali ajaran agama Islam ahlusunnah wal jamaah. (mkf)


Terkait