Warta

Bahtsul Masail Pesantren Belum Bisa Menjadi Fatwa

Rabu, 20 Januari 2010 | 08:25 WIB

Jakarta, NU Online
Hasil bahtsul masail atau pembahasan masalah keagamaan yang diadakan oleh pesantren maupun forum antar pesantren belum bisa menjadi fatwa. Bahtsul masail pesantren ini sama seperti forum diskusi yang diadakan di sekolah atau perguruan tinggi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama HM. Cholil Nafis terkait pelaksanaan Bahtsul Masa`il XII Forum Musyawarah Pondok pesantren Putri Se-Jawa Timur. Belakangan hasil bahtsul masail memicu polemik di media massa terutama soal hukum rebonding dan ojek bagi perempuan.<>

”Forum bahtsul masail pesantren ini adalah forum intelektual yang biasa dilakukan oleh para santri yang ingin mempertajam keilmuan mereka. Ini sama seperti diskusi-diskusi di kampus. Hasil pembahasannya belum menjadi fatwa yang harus diikuti banyak orang,” katanya dihubungi NU Online, Rabu (20/1).

Menurutnya, pihak lembaga bahtsul masail NU mendukung pelaksanaan bahtsul masail pesantren itu sebagai bagian dari basis intelektual warga NU. Sayang media massa terlalu aktif menginformasikan hasil bahtsul masail ini dan hanya memilih beberapa pembahasan yang dinilai sensasional.

”Kami mendukung proses semacam ini. Namun salahnya ketika pada proses belajar kenapa dipublikasikan sedemikian rupa,” kata Cholil Nafis yang juga dosen di Universitas Indonesia (UI) ini.

Ia berharap media masa bisa menginformasikan hasil bahtsul masail pesantren secara proporsional. “Perlu ditegaskan bahwa bahtsul masail pesantren ini bagus dalam proses belajar tapi tidak untuk diikuti sebagai fatwa,” pungkasnya. (nam)


Terkait