Seorang pengamat politik di Yogyakarta menilai surat Kongres Amerika Serikat (AS) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pembebasan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) menunjukkan sikap arogansi AS terhadap Indonesia.
"AS yang merasa sebagai polisi dunia telah secara arogan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dengan berkedok hak asasi manusia (HAM)," kata Agung Nugroho dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa.<>
Padahal, kata dia, AS tidak mengetahui kasus ditangkapnya anggota OPM tersebut, ini masalah dalam negeri Indonesia, sehingga negara lain tidak bisa seenaknya mengintervensi Indonesia sebagai negara berdaulat.
"Sebaiknya Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi surat Kongres AS tersebut, sebagai negara berdaulat Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan urusan dalam negerinya sendiri," katanya.
Ia menilai AS memang sering memojokkan negara-negara berkembang yang dinilai tidak sejalan dengan politik luar negerinya.
Meski demikian yang perlu diantisipasi adalah eksistensi OPM. Surat Kongres AS itu bisa memberi makna bahwa OPM memiliki jaringan yang cukup kuat di luar negeri.
"Buktinya Kongres AS sampai mengirimkan surat kepada Presiden Indonesia dan minta pembebasan dua anggota OPM," katanya.(ant)