Warta

Arab Saudi Tidak Batasi Pesawat Haji

Selasa, 26 Agustus 2003 | 03:44 WIB

Jakarta, NU Online
Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kalimantan Selatan, H.Helmi Indra Sangun, SH menegaskan, pemerintah Arab Saudi tidak membatasi pesawat yang akan mengangkut jemaaah haji dari Indonesia, sehingga embarkasi Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tetap bisa difungsikan.

"Kalau pesawatnya dibatasi, minimal menggunakan Boeing 747 seri 400 atau sejenisnya, bukan hanya Syamsudin Noor yang tidak bisa difungsikan, tetapi juga sejumlah embarkasi haji di Indonesia tidak dapat melayani pemberangkatan haji mendatang," ungkapnya.

<>

Embarkasi haji yang belum memungkinkan didarati pesawat berbadan lebar jenis Boeing 747 seri 400 itu terutama yang masuk zona II dan III, seperti Solo, Balikpapan dan Makassar, sedangkan yang memungkinkan hanya Jakarta, Surabaya dan Batam.

Karena itu ia menyanggah pendapat anggota DPRD Kalsel, Ahmad Noor Amir (ANA) Syarifudin Nunci, yang mengatakan embarkasi Bandara Syamsudin Noor yang kini dalam tahap perampungan pembangunan akan mubazir jika pemerintah Arab Saudi membatasi pesawat haji.

Kalaupun pemerintah Arab Saudi pada tahun-tahun mendatang membatasi pesawat haji, embarkasi Bandara Syamsudin Noor tetap tidak akan mubazir, karena untuk bisa didarati pesawat Boeing 747 seri 400 tinggal menambah panjang landasan pacu (runway) 500 meter, dari yang ada sekarang 2.500 meter.

"Masak tahun-tahun mendatang pemerintah tidak bisa memperpanjang runway jadi 3.000 meter, la sekarang saja bisa membangun embarkasi dengan biaya Rp106 miliar," ujar Helmi.

Sedangkan untuk musim haji 2003-2004, disebutkannya akan tetap menggunakan pesawat Boeing 767 seri 300 atau sejenisnya, seperti MD-11 dan A-300 (Airbus), yang sesuai dengan pembangunan embarkasi yang dirancang di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

"Jadi musim haji nanti semua calon jemaah haji dari Kalsel dan daerah tetangga yang bersedia akan tetap diberangkatkan dan dipulangkan melalui Bandara Syamsudin Noor," ucapnya.

Untuk meyakinkan pernyataannya itu, Helmi menerangkan bahwa dari pihak Garuda Indonesia yang akan menangani penerbangan jemaah haji itu maupun dari British Airways yang akan menyewakan pesawatnya ke Garuda, telah melakukan survey ke Bandara Syamsudin Noor.

"Ini bukan pekerjaan main-main, sehingga semunya harus dilakukan secara teliti dan melalui survey. Karena itu mereka yang belum paham harus belajar dulu, jangan asal bicara," ucapnya mengingatkan.

Mengenai ketentuan harus transit di Bandara Hang Nadim Batam atau bagi daerah tertentu ke Bandara Polonia Medan, merupakan keharusan yang tidak bisa dihindari bagi semua embarkasi zona II dan III.

Semua embarkasi zona II dan III harus singgah di kedua Bandara tersebut, untuk mengisi bahan bakar yang masih menggunakan tarif rupiah, yang berarti harganya lebih murah dan menunggu slot pendaratan dari Arab Saudi.(mkf)

 


Terkait