Pemerintah harus merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan para guru terkait 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengintruksikan agar anggaran pendidikan 20 persen dari APBN 2009 dipenuhi, meski dalam suasana anggaran yang sangat ketat.<>
"Kita akan menghitung dalam RAPBN 2009 yang akan dibahas dengan DPR," kata Menkeu, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/8).
Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa pos harus dikurangi dalam RAPBN 2009 guna memenuhi anggaran pendidikan 20 persen. Defisit anggaran, lanjut dia, juga harus dinaikkan sehingga pemerintah mesti menambah utang.
Sehari sebelumnya MK mengabulkan gugatan para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait angagaran pendidikan sebesar 20 persen. PGRI meminta MK membatalkan UU 16 tahun 2008 tentang perubahan dari UU No 45 tahun 2007 tentang APBN 2008, yang tidak mengharuskan 20 persen anggaran pendidikan.
"Menyatakan permohonan para pemohon dikabulkan. Menyatakan UU 16 tahun 2008 tentang perubahan dari UU No 45 tahun 2007 bertentangan dengan UUD 1945," tandas Ketua MK Jimly Asshiddiqie dalam persidangan di Gedung MK Jakarta, pada Rabu (13/8) kemarin.
Dengan dikeluarkannya keputusan itu berarti pemerintah harus langsung membuat APBN baru dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Menurut Jimly, APBN lama masih berlaku sampai ada yang baru.
“UU 16 tahun 2008 tentang perubahan dari UU No 45 tahun 2007 tetap berlaku sampai diundangkannya UU APBN tahun 2009,” katanya.
PGRI meminta MK membatalkan UU tersebut karena pos anggaran pendidikan tidak sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 31 ayat 4 UUD 1945 mengenai 20 persen. Di dalam APBN 2008 perubahan, anggaran pendidikan dipatok 15,6 persen.
Oleh sebab itu pada APBN 2009, anggaran pendidikan harus mencapai 20 persen sesuai ketatapan konstitusi. (nam/sam)