Warta

Amnesti Internasional Desak Saudi Batalkan Sanksi Cambuk

Selasa, 15 Desember 2009 | 02:35 WIB

Riyadh, NU Online
Lembaga pengawas hak asasi manusia, Amnesti Internasional meminta pemerintah Saudi Arabia menghentikan hukuman cambuk yang diberikan kepada seorang nenek tua berusia 75 tahun atas pelanggarannya terhadap aturan kerajaan yang melarang perkumpulan lawan jenis.

"Menteri dalam negeri (Pangeran Nayef bin Abdul Aziz) dilaporkan telah memerintahkan penahanan segera Khamisa Mohammed Sawadi yang berusia, bersama dengan dua orang Arab Saudi lainnya yang diketahui sebagai Fahad dan Hadyan," kata seorang pengawas yang berpusat di London.<>

"Para pejabat Arab Saudi tidak boleh melaksanakan hukuman deraan dan pemenjaraan seorang wanita tua dan dua adik laki-laki. Ini menjijikkan, seorang wanita tua yang berisiko diberi sanksi 40 cambukan," kata Wakil Direktur Pengawas Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.

"Kami mendesak pihak berwenang agar tidak lagi memenjarakan dan tidak mencambuk Khamisa, Fahad dan Hadyan." Menurut Amnesti, berdasarkan kesalahanya, Sawadi dan Fahad dijatuhi hukuman 40 cambuk dan empat bulan penjara, sedangkan Hadyan sampai 60 cambuk dan enam bulan penjara.

Sawadi juga menghadapi deportasi ke negara asalnya Suriah untuk dipenjara. Arab Saudi memberlakukan hukum syariah Islam secara ketat dan menerapkan hukuman fisik untuk berbagai pelanggaran. (afp/mad)


Terkait