Kelompok Ahmadiyah disarankan membentuk aliran kepercayaan tersendiri agar keberadaannya bisa diakui oleh Undang Undang Dasar. Peringatan keras Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) terhadap Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan-kegiatannya karena kelompok ini mengklaim diri sebagai Islam.
“Sementara Nabi terakhir dalam agama Islam adalah Nabi Muhammad SAW, tidak ada Nabi lagi setelah itu,” kata pengamat intelejen DR. Wawan Hari Purwanto saat mengisi acara Seminar Nasional di Hotel Dedy Jaya, Brebes, Ahad (20/4).<>
Seminar Nasional yang digagar Pusat Studi Brebes juga menghadirkan Dr. H. RM. Pupus Suharis SH MH (Komisi I DPR RI) dan Dr. H. Illia Amin Dip.In.Med, SH.MMOd (DPRD Brebes).
Stabilitas Nasional bisa goyah, manakala berbagai sekte dan spraratisme melakukan gerakan. Apalagi jika pergerakannya ditunggangi pihak luar, akan semakin mengacaukan stabilitas negara.
Namun pemerintah Indonesia harus ekstra hati-hati dan waspada serta arif dalam mengambil sikap berbagai pergolakan yang timbul atas reaksi terhadap sekte atau kelompok sektarian.
“Pemerintah tidak bisa mengubah keyakinan seseorang. Namun demikian, Ahmadiyah yang telah melakukan penodaan agama harus ditindak tegas,” kata Wawan.
Pemerintah perlu tegas melarang aliran Ahmadiyah, akan tetapi secara manusiawi harus melindungi para penganut aliran tersebut.
“Masyarakat jangan dibiarkan bertindak menghakimi sendiri dengan tindakan anarkis,” katanya. (was)