Sebanyak 935 warga binaan (narapidana) lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Jawa Barat, menerima sertifikat penghargaan karena menyelesaikan program baca Al Quran hingga tamat (khatam).
Direktur Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Untung Sugiono di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan pihaknya memberikan pujian atau menghargai terhadap para warga binaan yang menerima sertifikat penghargaan itu dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.<>
Untung Sugiono mengemukakan pemberian penghargaan itu merupakan salah satu penjabaran dari program 100 hari kerja Kemenkumham untuk melaksanakan pendidikan dan keagamaan bagi warga binaan. Kemenkumham berharap pelaksanaan program pendidikan dan keagamaan itu berlanjut agar warga binaan mendapatkan bekal setelah bebas menjalani masa hukumannya.
Selain itu, program menyelesaikan program baca Al-Quran dan pemahaman Al Kitab juga dijalankan di seluruh lapas atau rumah tahanan di Indonesia. Pemerintah juga melaksanakan program pendidikan berupa pelaksanaan sistem pendidikan paket A, B dan C, serta ikut serta memberantas buta aksara bagi penghuni lapas.
Kemenkumham menjalin kerja sama dengan beberapa instansi pemerintah terkait, seperti Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama guna mengaplikasikan program bagi warga binaan itu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Danny H. Kusumapradja menyebutkan 935 warga binaan beragama Islam khatam Al Quran dan 20 orang selesai pemahaman Al Kitab bagi yang beragama Kristen.
Danny menuturkan penghargaan sertifikat khatam Al Quran diterbitkan Kantor Departemen Agama dan Lapas setempat sebagai tanda kepedulian pemerintah kepada warga binaan lapas. (ant/mad)