Opini

Mempertanyakan Kadar Iman Koruptor

Jumat, 29 Juli 2016 | 01:00 WIB

Mempertanyakan Kadar Iman Koruptor

Ilustrasi (www.behance.net)

Oleh Munandar Harits Wicaksono

Dalam perbincangan ajaran Nabi Muhammad SAW sebagai doktrin agama, kita akan disuguhi tiga konsep fundamental. Konsep ini diajarkan Tuhan melalui hadis yang tidak biasa. Ya, dikatakan demikian karena hadis pada umumnya disampaikan melalui proses dialog bersama sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW.  Akan tetapi, hadis yang dimaksud di sini adalah hadis yang disampaikan dengan proses dialog antara Muhammad S.A.W dengan Jibril A.S di hadapan khalayak umum. Inilah yang jarang sekali ditemui.

Konsep yang dimaksud adalah iman, islam dan ihsan. Ketiganya tentu tak asing lagi di benak kita bersama. Mengingat sudah menjadi umum, para penceramah masa kini berbondong-bondong mengutip potongan hadis tersebut agar ceramahnya semakin bernilai. Entah bernilai agama atau harta benda.

Islam sebagaimana maklum, adalah representasi dari kelima rukunnya yang hampir kesemuanya mencakup perbuatan kasat mata. Ucapan kalimat syahadat, misalkan, ia dikerjakan cukup dengan mulut saja tanpa mempertimbangkan bobot hati pengucapnya.

Adapun iman dan ihsan, keduanya merupakan sebuah representasi dari perbuatan hati manusia. Iman adalah konsep kepercayaan terhadap hal-hal yang tak kasat mata. Mencakup di dalamnya kepercayaan akan eksistensi Tuhan, malaikat-Nya, ketetapan-Nya, dan 3 rukun lainnya yang sedemikian masyhur di kalangan umat Islam.

Ketiga konsep tersebut tentulah memiliki relasi dan kesinambungan satu sama lain demi terciptanya output yang baik sebagaimana mestinya. Namun, relasi ini jarang sekali disentuh oleh penceramah-penceramah Islam masa kini. Padahal, tentu tidak ada faedah penyebutannya jikalau ketiga konsep itu tidak berkesinambungan satu sama lain.

Lantas di mana letak relasi dari ketiganya? Jawabannya berkumpul pada titik keimanan itu sendiri. Iman, sebagaimana definisi paham Asy’ariyah dan Maturidiyah yang begitu dominan di Indonesia adalah kepercayaan yang beriringan dengan perbuatan. Entah itu ikrar secara  lisan maupun perbuatan anggota badan. Hal ini mengakibatkan rukun Islam yang lima turut andil dalam eksistensi iman dalam diri seorang Muslim. Pun halnya dengan ihsan, ia adalah konsep merasa diawasi oleh Tuhan di dalam ibadah. Lagi-lagi ia merupakan akibat dari keberadaan iman dalam diri kita.

Definisi ini dinilai cukup adil dan mengambil jalan tengah dari dua kubu lain yang saling berseberangan pendapat. Khawarij mendefinisikannya secara mutlak bahwa pelaku dosa besar dianggap kafir dan tidak diterima keimanannya. Adapun Murji’ah, berseberangan total dengan kubu khawarij dan menangguhkan pelaku dosa besar atas keimanan mereka. Bagi mereka, perbuatan manusia sama sekali tidak membahayakan keimanannya. Definisi yang adil inilah yang sekiranya sesuai dengan amanat Tuhan dalam sebuah firmanNya: “dan seperti itulah kami jadikan kalian umat penengah...”

Maka, manakala seorang Muslim melakukan sebuah perbuatan yang nyata-nyata menyelisihi aturan Tuhan, perlulah kiranya untuk dipertanyakan akan kadar keimanannya. Seorang koruptor yang mengakui eksistensi Tuhan, mengakui konsep muraqabatullah (selalu dalam pengawasan tuhan) namun mengambil hak orang lain, menyelewengkan anggaran demi kepentingan pribadi dan golongan tertentu, patutlah sekiranya mereformasi kepercayaan hatinya akan segala hal gaib yang telah sedemikian jelas.

Memang, bila merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia, koruptor didefinisikan secara khusus sebagai orang yang telah menyelewengkan uang negara maupun perusahannya. Namun, dalam ranah kajian ushul fiqih kita akan menemui sebuah kalimat yang didefinisikan secara khusus dapat dipalingkan terhadap definisi umum manakala ditemui qarinah. Qarinah atau indikasi inilah yang dapat ditemui dalam diri kita sampai saat ini. Sikap menyeleweng misalkan. Bukankah sampai saat ini kita masih menyelewengkan nikmat Tuhan yang telah diamanatkan sedemikian rupa? Maka, sinkronkanlah kepercayaan dam perbuatanmu duhai para koruptor kecil.

* Penulis adalah alumnus MAPK MAN 1 Surakarta, saat ini tercatat sebagai mahasiswa universitas Al-ahqoff, Hadramaut Yaman. Dapat dihubungi melalui akun Twiter @Munandar1


Terkait