Opini

Membantah Argumen Ideologi Terorisme

Jumat, 19 Februari 2016 | 00:34 WIB

Oleh Hendra Hidayat

 

Moh Yasir Alimi dalam tulisannya, Staircase of Terrorism and Deradicalization Strategies, di the Jakarta Pos (29/9/2011), menyebutkan ada lima tangga sebelum seseorang benar–benar menjadi pelaku teror. Tangga pertama adalah menebarkan kebencian dan kekerasan agama. Agama dijadikan alat untuk menebarkan kebencian dan kekerasan. Tangga kedua, takfiriyah, yakni pengkafiran dan pemurtadan bagi sesama Muslim disertai dengan jastifikasi untuk merampas  hidup atau harta benda mereka. Bahkan terkadang disertai dengan suatu pernyataan bahwa masjid yang digunakan oleh kelompok lain dianggap musuh, dan boleh dihancurkan. Tangga ketiga ditandai dengan upaya untuk melakukan penelitian dan pengujian terhadap kelompok lain sambil mengusung jargon “kewajiban menegakkan hukum Tuhan”, menganggap rezim yang ada sebagai jahiliyah (jahiliyah-ization). Tangga keempat dan kelima, ditempati oleh mereka yang sudah dipersiapkan sebagai pelaku langsung tindakan teror berikut para fasilitatornya. Menurut Yasir Alimi, program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah selama ini masih terbatas pada mereka yang sudah berada di tangga empat dan lima, dengan mengabaikan mereka yang tinggal di tangga di bawahnya, padahal mereka sesungguhnya juga ikut berkontribusi bagi perkembangan terorisme.


Secara sosiologis, keterlibatan Muslim sebagai teroris bisa melalui berbagai tangga atau tahapan pergaulan sosial. Tahap pertama, sejumlah individu memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka adalah korban dari ketidakadilan. Mereka kemudian mencoba  mencari solusi. Pada saat solusi tidak didapatkan mereka mencoba naik ke tahapan atau tangga berikutnya. Pada tahap kedua, mereka mencoba mengidentifikasi faktor ekternal yang dinilai bertanggung jawab atas ketidakadilan yang mereka hadapi. Mereka yakin bahwa faktor eksternal itu memiliki agenda untuk menghancurkan mereka secara sistematik. Kesimpulan ini memiliki dua implikasi penting. Pertama, mereka adalah orang-orang jelek (bad people), oleh karenanya penggunaan kekerasan terhadap mereka bisa dibenarkan (justified). Kedua, mereka kemudian diberi label sebagai evil yang berarti menempatkan mereka sebagai subhumans (bukan lagi manusia). Mereka yang berkumpul di tangga kedua ini kemudian berbaur dengan mereka yang memiliki perasan sama. Mereka kemudian mengarahkan kemarahannya terhadap musuh bersama. Pada tahap ketiga, muncullah ikatan moral kelompok (group’s moral bond). Mereka mendiskusikan bagaimana mempersiapkan mental dan fisik sebelum terlibat dalam aktifitas kekerasan fisik terhadap musuh.  Diskusi ini dilakukan secara sembunyi. Pimpinan terus menekankan pentingnya loyalitas terhadap organisasi dan berusaha mengisolasi diri dari masyarakat. Proses rekrutmen sesungguhnya terjadi pada tangga atau tahapan keempat. Di sini teroris membagi dunia menjadi dua bagian yang saling bertentangan yakni mereka versus kami. Mereka hanya mengenal orang yang berada di selnya tidak mengenal sel lain. Pada tahap kelima, anggota yang terpilih dilatih untuk melaksanakan serangan teror.  Di sisni tidak ada lagi kesempatan untuk turun kembali ke tangga yang lebih rendah. Mereka menerima perlakuan spesial dari pimpinannya.


Secara sosiologis, ada kemiripan antara gerakan kaum teroris dengan gerakan mereka yang menganut ideologi totalitarian  di Barat seperti fasisme dan komunisme. Kemiripan itu bisa dilihat dari tiga sisi. Pertama, keduanya menggunakan bahasa pengawal, pembela/pelindung/kaum revolusioner untuk mendefinisikan dirinya dan mengunakan bahasa kaum imperialis, kapitalis, kolonialis untuk menyebut musuhnya. Kedua, sama-sama menggunakan kekerasan tanpa pandang bulu. Pada dasarnya tidak berbeda cara pembunuhan yang dilakukan oleh Adolf Hitler dan Bin Laden. Ketiga, keduanya  sama-sama mengagungkan kematian. Jose Millan Astray, seorang Jendral pro Nazi mengekploitasi konsep Viva la Muerta, atau “Long live death,” sementara bin Laden mengeksploitasi konsep syahid atau martyrdom (Munajat, Debunking Myths of Terrorism: 2009).

 

Itulah sebabnya Ahmad Najib Burhani dalam tulisannya, Globalized and localized terrorism, menolak agama dimasukkan sebagai faktor pemicu terorisme. Pendorong terorisme menurutnya bukan agama tapi ideologi, Religion the cause of terrorism?If ideology could powerfully inspire people to do anything, including violence , can we say that religion is the cause of terrorism? My answer is no…..In the context of terrorism, religion gives this atrocity an aura off sacredness or divinity. However, just like in Germany under the Nazis, the root and cause of terrorism is not religion.

 

Dalam konteks Indonesia, gerakan politik kelompok Islam radikal juga menyerupai gerakan politik komunisme. Oleh karena itu sebenarnya amat disayangkan bila umat Islam tidak berusaha mengenal, mempelajari atau mendiskusikan  ideologi totalitarian yang biasa digunakan gerakan komunisme.


Paul Suparno, dosen Universitas Sanata Darma, Yogyakarta dalam tulisannya, Critical Thinking Education Protects Us from Radicalism, mengatakan, “In the old days, we were always afraid to analyze some radical groups or the ideologies that were contrary to Indonesian ideology. For example, we were not allowed to teach and discuss communist ideology. I think the method is not right, because if students do not know them, they will easily be attracted; but if they know exactly the movement with some negative effect, they will become more critical.  (Di masa lalu, kita selalu takut untuk menganalisa sejumlah kelompok radikal yang berlawanan dengan ideologi Indonesia. Contohnya, kita tidak dibolehkan untuk mengajarkan dan mendiskusikan ideologi komunis. Saya pikir, metode seperti ini tidak benar sebab siswa tidak memahami mereka, mereka akan mudah tertarik. Tetapi jika mereka tahu persis gerakan ini berikut efek negatifnya mereka akan menjadi lebih kritis).

 

Mengingat komunisme dianggap sebagai ideologi terlarang di Indonesia dan untuk sekian lama ajaran ini dilarang dipelajari di Indonesia, maka generasi muda Islam banyak yang tanpa disadari terperangkap mengikuti cara-cara komunis, yang diberi label atau simbol Islam.

 

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa gerakan radikal yang berpotensi menjadi teroris memiliki ciri-ciri sebagai berikut; Dari aspek teologis, mereka cenderung menggunakan teologi kebencian dan melabeli sesama Muslim sebagai kafir (Takfiriyah). Takfiriyah kemudian disusul dengan tahlilyah (penghalalan darah sesama muslim). Takfiriyah biasanya terkait dengan tindakan yang dianggap sebagai dosa besar, atau tindakan lain yang dianggapnya sebagai “berhukum tidak dengan hukum Tuhan” sehingga si pelaku telah kafir atau musyrik. Apabila ada satu kelompok Islam yang gemar melakukan pengkafiran terhadap kelompok Muslim lain yang dalam cara beragamanya berbeda dengan kelompk pertama, maka hal ini bisa dijadikan indikasi bahwa kelompok ini (pertama) memiliki potensi menjadi radikal atau bahkan menjadi teroris.  Tingkat radikalisisasi semakin meningkat pada saat takfiriyahdibarengi dengan tahliliyah,  penghalalan darah orang yang dilabeli kafir.  Dalam sejarah Islam, kelompok semacam ini dikenal sebagai kelompok Khawarij. Sebelum mereka berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib, mereka membuat label terlebih dahulu bahwa Ali itu telah kafir.

 

Bila dilihat dari aspek sosial politik, mereka  menyerupai rezim totalitarian yang anti terhadap demokrasi. Rezim totalitarian menurut Park Sang-seek, professor pada program PascaSarjana tentang Studi Perdamaian di Universitas Kyung Hee, Korea Selatan, memiliki ciri atau karakter antara lain; Politisasi terhadap seluruh masyarakat sehingga warga negara tidak bisa menikmati privacy dan kebebasan sipil yang mendasar karena mereka terus menerus berada dalam pengawasan aparatur negara. Negara juga selalu melakukan cuci otak (brainwashing) terhadap rakyatnya melaui propaganda dan indoktrinasi.

 

Dimana Posisi Agama?

Meskipun agama sering digunakan sebagai tameng oleh gerakan radikal dan teroris, agama itu sendiri sebenarnya bukan faktor (utama) yang memicu munculnya radikalisme dan terorisme. Sebab, agama sebenarnya menjadi sumber kebaikan, kedamaian dan kemanusian. Saya sependapat dengan Afif Muhammad dan Johan Effendi yang menyatakan bahwa ketika agama berlawanan dengan karakter dasar agama tersebut berarti agama telah terkontaminasi oleh kepentingan lain dari luar agama seperti kepentingan ekonomi dan politik. Oleh karena itu radikalisme dan terorisme, terlepas dari simbol  agama apapun yang mereka gunakan, pada dasarnya merupakan musuh bersama umat beragama. Teror itu sendiri pada dasarnya tidak ada hubungannya dengan agama.

 

Pendapat ini juga sejalan dengan pernyataan Din Syamsudin, dimana secara gamblang ia menyatakan bahwa terorisme tidak memiliki akar dalam agama, dan semua aksi teror pada dasarnya bukan tindakan keagamaan. Islam, misalnya, sangat keras dalam mengecam terorisme sebagaimana dikatakan dalam al-Qur’an, “Barangsiapa membunuh seseorang tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan, maka ia seakan-akan membunuh seluruh umat manusia.”( QS 5:32)

 

Islam, Budaya Lokal dan transnasional Islam

Transnational menurut bahasa artinya involving or operating in several nations or nationalities (melibatkan atau beroperasi di sejumlah negara atau bangsa). Kalau dilihat dari sisi bahasa, Islam sejak awal memiliki karakter transnational. Transnational Islam baru menjadi masalah manakala ia secara paksa mau menghilangkan atau anti terhadap budaya dan tradisi lokal yang oleh masyarakat setempat dipandang baik. Memang tidak semua budaya atau tradisi lokal bisa dinilai baik, tetapi para pakar dalam Islam sebenarnya sudah lama memiliki kriteria untuk menilai budaya atau tradisi yang masih pantas dilanjutkan serta budaya atau tradisi yang sudah tidak layak lagi dipertahankan.


Abu Hapsin dalam tulisannya, Islam dan Budaya Lokal; Ketegangan antara Problem Pendekatan dan Kearifan Lokal Masyarakat Jawa, mengatakan bahwa kebijakan lokal (local wisdom) merupakan hasil dari proses dialog antara universalitas, Islam dan budaya lokal. Dalam keadaan demikian Islam dihadirkan dalam bentuk substansinya, sementara wadah (form) bisa saja menggunakan pranata sosial yang berlaku di masyarakat setempat. Inilah yang dimaksud dengan Islam inclusive, yaitu Islam yang terbuka untuk memasukkan (include) berbagai unsur dari budaya di luar Islam (asing) dan kemudian menjadikannya sebagai bagian dari tradisi Islam. Untuk menghindari sinkretisme, dalam proses asimilasi budaya tersebut tentu saja harus dilakukan pemilahan terlebih dahulu unsur-unsur yang bersifat substantif dari unsur-unsur yang bersifat formal. Atau, mana yang menjadi “isi” dan mana yang menjadi “wadah”. Wadah atau form diterima menjadi bagian dari tradisi Islam, sementara “isi” nya ditolak. Hal seperti inilah yang banyak dilakukan oleh al-Quran dan Nabi Muhamad saat menghadapi budaya Arab pra-Islam, hingga para penyebar Islam di tanah Jawa saat menghadapi tradisi lokal Jawa.


Senada dengan Abu Hapsin, Amin Abdullah, mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, juga menekankan perlunya mengembangkan Islam yang lebih inklusif. Dalam tuliasnnya berjudul, Religious Diversity and Islamic Education in Indonesia, beliau antara lain mensinyalir adanya pesantren yang masih mempertahankan pandangan eksklusifnya  terutama pesantren yang disusupi paham Wahabi, dengan mengatakan, It should be noted, however, that not all pesantren have developed an inclusive point of view toward non-Muslims. Some of them, mainly the pesantren under the influences of the Wahhabis of Saudi Arabia and connected to ideological Salafis, have tended to develop exclusive perspectives.”


Penjelasan di atas menunjukkan bahwa Islam pada dasarnya tidak anti terhadap budaya “luar”, apakah budaya itu datang dari Barat atau dari lokal. Kalangan umat Islam Indonesia, khususnya yang memiliki afiliasi dengan organasisi masa Nahdlatul Ulama, mengenal jargon al-mukhafadzah ‘ala al qadim al-shalih wa al-ahdzu bi al-jadid al-ashlah. Dengan asumsi bahwa Islam sejak zaman nabi sampai kini akan terus melakukan proses dialog dengan budaya setempat, tentu melalui beberapa proses modifikasi dan transformasi.

 

Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif PCNU Sumedang


Terkait