Opini

Dinamika Politik dan Kekeliruan yang Dibenarkan Masyarakat

Sabtu, 15 Juni 2019 | 13:30 WIB

Dinamika Politik dan Kekeliruan yang Dibenarkan Masyarakat

foto: ilustrasi (inews.id)

Oleh: Abdul Rahman Ahdori

Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan agenda Pemilihan Umum (Pemilu). Sejak 1955 silam, kini hampir setiap lima tahun sekali masyarakat ikut terlibat dalam agenda yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. Agendanya adalah pemilihan calon legislatif dan eksekutif (kecuali 1955-1999, hanya legislatif).

Sebagaimana disebutkan dalam UU Pemilu no 7 tahun 2017, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setidaknya, pada poin itu yang disebut dengan 'berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah sikap masyarakat diperlukan sebagai bagian dari suksesi agenda demokrasi yang sesuai dengan harapan konstitusi. Selain itu, karakter yang muncul dari masyarakat tersebut akan menunjukan integritas Pemilu, apakah baik atau justru membahayakan untuk dilakukan kembali.

Rangkaian kegiatan Pemilu 2019 telah menjadi bagian dari penilaian masyarakat Indonesia hari ini, baik atau buruk tentu masyarakat yang dapat menilai itu semua. Namun, pada perjalanannya, di balik harapan penilaian dari masyarakat nyatanya masih ada kalangan tertentu yang sengaja menciptakan opini kekacauan Pemilu 2019 dengan berbagai upaya yang dilakukan.

Belum diketahui dari mana kelompok itu datang dan apa tujuan utamanya menciptakan opini yang dianggap memecah belah persatuan Indonesia itu. Yang pasti, banyak kalangan yang menyebut Pemilu 2019 ada kaitannya dengan kekalahan kaum fundamentalis yang bersembunyi di Indonesia.  

Wajar jika pada prosesnya bangsa Indonesia berseteru atas nama iman, agama, suku, dan lain sebagainya. Sejak dimulai tahapan Pemilu 2019 pada September 2018 lalu, isu agama terus naik menjadi topik penting yang perlu dibahas.

Bahayanya, politik atas nama agama ini menyebabkan sesama umat islam terus berlawanan arah dalam berbagai hal. Pemeluk non muslim semakin terpojokkan dan merasa tidak nyaman dengan posisi seperti saat ini. Terutama saat demonstrasi di Jakarta dengan jumlah massa yang besar dan dengan waktu yang dilakukan secara terus menerus oleh kelompok islam tertentu.

Terakhir kita saksikan demonstrasi menolak Keputusan KPU pada 21-22 Mei lalu, kerusuhan yang terjadi tidak mencerminkan bangsa Indonesia yang ramah dan beradab. Tanggal 21-22 Mei yang juga malam ke 25 Ramadhan seharusnya diisi dengan aktifitas ibadah yang giat, bukan malah membuat kerusuhan. Parahnya, kegiatan semacam itu diyakini sebagai Jihad melawan kemungkaran.

Menurut pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid atau Gus Solah, aksi demonstrasi 22 Mei tidak berkaitan sama sekali dengan perintah agama soal jihad atau pembelaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi itu lebih terkait dengan kepentingan politik.

"Ini enggak ada kaitan dengan bela Islam. Peserta pemilu keduanya Islam. Kiai Ma'ruf kurang Islam apa? Jadi, ini enggak ada hubungan dengan agama. Ini hanya soal ketidakpuasan terhadap hasil Pilpres 2019," kata Gus Solah seperti dikutip NU Online.

Ketua Kajian Ilmu Dakwah IAIN Walisongo Semarang, Misbahul Ulum, dalam artikel berjudul 'Meluruskan Makna Jihad' berpendapat, jihad adalah ajaran vital dalam Islam. Bahkan, Rasulullah memosisikan jihad sebagai salah satu amal yang paling dicintai oleh Allah setelah amalan shalat dan berbakti kepada orang tua. Jihad juga wujud tanggung jawab seorang muslim terhadap agamanya.

Namun, terminologi jihad seringkali dikonotasikan dengan tindakan-tindakan terorisme, anarkisme, dan merusak. Sebenarnya, ini adalah anggapan yang keliru dan perlu segera diluruskan. Sebab, Jihad bukanlah aksi teror, jihad bukanlah meledakkan bom, jihad bukan melanggar hukum. Akan tetapi jihad adalah upaya untuk menciptakan tatanan kehidupan seperti yang digariskan oleh Tuhan.

Kegiatan demonstrasi tentu dilindungi UU, tetapi membuat kegaduhan dan kerusakan tidak menjadi harapan bangsa Indonesia, apalagi situasi yang tidak mendukung. Dikhawatirkan akan menyebabkan suasana semakin tidak terarah. Puncaknya, bangsa Indonesia bertengkar hanya karena segelintir orang yang ingin merebut kekuasaan.

Belum lagi dengan aksi yang dilakukan beberapa kali sejak tahapan Pemilu. Sebagai bangsa yang cerdas, patut curiga ada apa sesungguhnya negeri ini, mengapa ada kelompok yang merasa seolah yang dilakukannya adalah jalan menuju ridha Tuhan. Padahal, agenda politik hanya persoalan pengalihan kepemimpinan, tidak semestinya dikaitkan dengan iman dan akidah seseorang, meski ada perintah tunduk dan taat pada pemimpin yang seiman dan seagama. Tidak harus melakukan tindakan yang justru memakan korban jiwa, sebagaimana pada aksi 21-22 telah menelan 9 korban jiwa hanya karena doktrin yang keliru soal agama dan cara mengamalkan nilai agama tersebut.

Mungkin benar yang dikatakan Harun Nasution dalam buku Islam ditinjau dari berbagai Aspek, bahwa filsafat dan agama perlu dimiliki masyarakat sebagai modal awal berfikir rasional dan terarah.

Ia menuturkan, filsafat agama adalah berfikir tentang dasar-dasar agama menurut logika yang bebas. Pemikiran ini terbagi menjadi dua bentuk, yaitu: Pertama membahas dasar-dasar agama secara analitis dan kritis tanpa terikat kepada ajaran agama, dan tanpa tujuan untuk menyatakan kebenaran suatu agama. Wallahu A'lam Bisawab

Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah-Jakarta, Jurnalis NU Online


Terkait