Nasional

Ujaran Kebencian dan Hoaks Sebagai Al-Kidzbu

Selasa, 13 November 2018 | 16:00 WIB

Ujaran Kebencian dan Hoaks Sebagai Al-Kidzbu

Festival HAM Indonesia di Wonosobo

Wonosobo, NU Online
Pimpinan Fahmina Institute Cirebon KH Husen Muhammad mengatakan bahwa yang namanya ujaran kebencian itu tidak hanya mengungkapkan saja, namun juga dikatakan ujaran kebencian itu ketika seseorang juga menyiarkan ujaran tersebut melalui berbagai macam cara, bisa lewat pidato atau media sosial. 

Dalam Islam sendiri menurut Kiai Husen ujaran kebencian dan hoaks tidak hanya diartikan sebagai Al-Kidzbu, tetapi juga diartikan sebagai fitnah, ghibah, dan namimah. 

Hal tersebut disampaikan olehnya dalam salah satu rangkaian kegiatan Festival HAM Indonesia Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh INFID (Internasional NGO Forum on Indonesian Development) bekerjasama dengan Komnas HAM, Pemprov Jateng, Staff Kepresidenan, dan Pemkab Wonosobo yang digelar di Hotel Kresna Wonosobo, Selasa (13/11).

Menurut Kiai Husen, ada empat prinsip untuk mengidentifikasi apakah suatu hal dikatakan ujaran kebencian atau tidak. Menurutnya, pertama bisa diidentifikasi dari cara penyiaran itu sendiri.  "Kedua dilihat dari kebencian itu sendiri yang diutarakan kepada seseorang. Yang ketiga yaitu bersifat Adu domba, keempat diutarakan dan objeknya orang yang berbeda, sehingga adanya diskriminasi," ujarnya. 

Dan menurut Kiai Husen ujaran kebencian juga bisa diidentifikasi jika hal kebencian tersebut diarahkan untuk membenci pihak lain dan membangkitkan permusuhan.

Rektor Universitas Sains Al-Qur'an Kyai Muchotob Hamzah yang menjadi narasumber kedua juga mengatakan bahwa tiap statement dalam Al-Qur'an tidak pernah menggunakan kata kebencian, tetapi memberikan kabar gembira. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 Peserta yang berasal dari komunitas, pemuka agama, aktivis HAM, dan umum. (Nahru/Muiz)


Terkait