Nasional

Tiga Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah Diluncurkan Kemenag

Rabu, 20 Desember 2017 | 12:40 WIB

Tiga Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah Diluncurkan Kemenag

Foto: Syatiri Ahmad

Jakarta, NU Online
Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama meluncurkan Al-Qur'an dan Terjemah Bahasa Daerah Melayu Ambon; Al Qur’an dan Terjemah Bahasa Banjar Kalimantan; dan Al-Quran dan Terjemah Berbahasa Bali. 

Peluncuran dilakukan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tujuan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah adalah untuk memberikan pelayanan keagamaan, terutama kepada masyarakat Muslim yang tidak akrab dengan Bahasa Indonesia.

“Serta menjaga dan melestarikan dan menyelamatkan budaya Nusantara melalui penguatan bahasa daerah,” kata Menag.

Menag menceritakan, beberapa hari yang lalu dirinya mengirimkan informasi peluncuran tersebut melalui akun twitter, dan mendapat kritikan dari warganet dengan adanya penerjemahan bahasa daerah.

“Al-Quran diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia saja masih menghadapi berbagai pemaknaan, bagaimana kalau diterjemahkan ke bahasa daerah?” kata Menag menirukan kritikan tersebut.

Namun, ia berkeyakinan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah akan lebih menyentuh hati dan pemahaman masyarakat pengguna bahasa daerah tersebut.

Menag mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim yang dibentuk yang telah bekerja dalam penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdurrahman Mas'ud mengatakan, peluncuran Al-Qur'an bahasa daerah juga sebagai revitalasi untuk kembali menghidupkan kearifan lokal yang sejatinya telah tersebar di Nusantara. 

“Peluncuran produk ini sangat penting dan merupakan salah satu program unggulan Badan Litbang dan Diklat,” kata Mas’ud.

Menurutnya hal itu sangat penting dalam upaya lebih membumikan Al-Qur'an kepada masyarakat.

“Kalau menurut Imam syafii, Barangsiapa yang mendalami bahasa maka akan menjadi lembut perangainya," ujarnya.

Ia menambahkan penerjemahan Al-Qur'an ke bahasa daerah dilakukan sejak 2012. Hingga saat ini telah dilakukan penerjemahan ke dalam 12 bahasa daerah.

Selain penerjemahan tiga bahasa daerah yang diluncurkan hari ini, sebelumnya Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Sasak (NTB), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Sulawesi Tengah), Bolaang Monggondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatera Utara), Minang (Sumatera Barat), Banyumas (Jawa Tengah), dan Dayak (Kalbar). (Kendi Setiawan)


Terkait