Nasional

Tiga Pendekatan Menilai Fenomena HTI

Selasa, 16 Mei 2017 | 16:08 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Umum Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Pusat Arif Fachruddin menyatakan, ada tiga pendekatan yang seharusnya digunakan dalam menyoroti fenomena HTI. Pertama, pendekatan keagamaan (diniyyah). 

Menurut dia, konsep khilafah adalah bersifat opsional (bukan keharusan), bukan sesuatu yang pasti ditetapkan dalam ajaran Islam. 

“Namun pemimpin mereka mempropagandakan ide khilafah sebagai sesuatu yang qath’i,” kata Arif saat menjadi narasumber dalam acara seminar nasional dengan tema Penerapan Konsep Khilafah Bertentangan dengan Maqashid Syariah di Bumi Pancasila dan NKRI di Hotel Gren Alia Jakarta, Selasa (16/5) sore.

Baginya, kalau seandainya sistem khilafah diterapkan di Indonesia, maka Indonesia akan mengalami kemunduran. “Kalau sistem khilafah harus diterapakan, berapa abad kita harus mundur?” tegasnya. 

Kedua, pendekatan kebangsaan (wathoniyah). Wakil Sekretaris Pengurus Pusat Ma’arif NU itu berpendapat, umat Islam di Indonesia sudah terikat perjanjian suci dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau seandainya ide khilafah diterapkan, maka umat Islam akan mengingkari konsensus tersebut. 

“Umat Islam terikat dengan komitmennya. Indonesia adalah darul ahdi wa syahadah. Rumah perjanjian suci dan rumah persaksian untuk mengisinya dengan nilai-nilai yang baik.” ungkapnya.

Terakhir, pendekatan hukum formal (qonuniyah). Menurutnya, keberadaan HTI terdaftar Kemen Polhukam sebagai ormas, namun pada dasarnya HTI adalah sebuah partai politik. 

Meski demikian, pemerintah memiliki hak untuk membubarkannya apabila ormas tersebut dinilai meresahkan dan merongrong keutuhan NKRI. Namun, pembubarannya harus sesuai dengan koridor hukum yang ada. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi) 


Terkait