Nasional

Tersandung Kasus Korupsi Dianggap Kena Musibah, Betulkah?

Jumat, 27 Juli 2018 | 11:00 WIB

Tersandung Kasus Korupsi Dianggap Kena Musibah, Betulkah?

Foto: detikcom

Jakarta, NU Online
Selama ini orang yang tersandung kasus tindak pidana korupsi kerap kali berdalih kalau dirinya sedang diuji, terkena cobaan atau ujian dari Allah. Bahkan, ada yang menganggap kalau dirinya sedang terkena musibah. Betulkan anggapa demikian?   

Merespons hal itu, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menilai, sejauh ini siapapun yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti ada bukti salahnya. 

“Maka orang yang beriman kemudian dia berbuat salah dan dihentikan kesalahannya dengan cara ditangkap berarti dia disayang agar dia berhenti melakukan kesalahan,” kata Kiai Cholil kepada NU Online, Jumat (27/7). 

“Kalau dibiarkan dalam kesalahan dan tidak pernah ditangkap, ia bisa terus bertambah dosa dan di hari kiamat dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Di sisi lain, lanjut Kiai Cholil, mereka yang tidak beriman dan tersandung kasus korupsi hingga ditangkap KPK, maka itu adalah sebuah azab atau sikaan Allah swt. 

“Mari kita koreksi kira-kira orang yang ditangkap itu orang yang beriman atau tidak beriman. Yang jelas kalau tidak beriman itu adalah siksaan-Nya, tapi kalau orang yang beriman itu cara Allah mengingatkannya,” jelasnya.

Dalam Al-Qur’an Surat al-Anfal ayat 2-4 disebutkan kalau diantara tanda orang adalah hatinya gemetar ketika mendengar nama Allah, bertambah imannya jika dibacakan ayat al-Qur’an, hanya bertawakal kepada Allah, mendirikan shalat, dan gemar berinfak di jalan Allah. 

Di samping itu, ciri-ciri orang beriman yang lainnya adalah memiliki akhlak yang baik dan santun, memiliki sifat malu, memuliakan orang lain, dan lainnya. Ringkasnya, Imam Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman menyebutkan kalau iman memiliki tujuh puluh cabang lebih. Yang utama adalah pernyataan la ilaha illa allah, sementara yang paling sederhana adalah menyingkirkan penghalang dari jalan. (Muchlishon)


Terkait