Nasional

Temuan Komnas HAM terkait Keterlibat Anak-anak pada Kerusuhan 21-22 Mei

Rabu, 24 Juli 2019 | 06:00 WIB

Temuan Komnas HAM terkait Keterlibat Anak-anak pada Kerusuhan 21-22 Mei

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerima pengaduan dari keluarga korban.

Jakarta, NU Online
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa ada empat anak meninggal saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Tiga anak di Jakarta dan satu di Pontianak.
 
Namun, banyak di antara mereka yang kemudian diversi dan hanya 10 anak yang tidak bisa didiversi karena hard evidence-nya memberatkan keterlibatan anak-anak tersebut. 
 
KPAI mencatat anak-anak yang terlibat hanya ikut-ikutan dan tidak punya izin orang tua.
 
Adapun Komnas HAM menemukan tiga poin utama. Pertama, anak-anak yang terlibat dalam peristiwa 21-22 Mei 2019 karena hasrat keingintahuannya dan rasa penasarannya terlibat dalam peristiwa itu.
 
"Karena ikut-ikutan, ingin tahu, dan ingin mempunyai pengalaman lebih dalam demonstrasi," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat bincang bareng Putu Elvina Gani dari KPAI dan Ifdhal Kasim dari Kantor Staf Presiden di Jakarta, Selasa (23/7).
 
Temuan kedua, kata Beka, ada yang memobilisasi dan mengorganisasi keberangkatan anak-anak tersebut sehingga bisa terlibat di dalamnya.
 
"Anak-anak itu dimobilisir atau diorganisir untuk mengikuti demo dan juga terlibat dalam kerusuhan," lanjutnya.
 
Ketiga, mereka datang terlibat karena terprovokasi lewat hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar melalui media sosial dan internet.
 
Melihat fakta-fakta demikian, Beka menegaskan bahwa Komnas HAM mendorong Kepolisian RI untuk dapat menegakkan hukum dengan transparan dan akuntabel.
 
"Terhadap semua temuan-temuan yang ada, Komnas HAM mendorong adanya penegakkan hukum yang transparan dan akuntabel dari kepolisian kepada siapa saja yang bersalah termasuk juga menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kesalahan dalam proses penanganan peristiwa 21-22 Mei kemarin," pungkasnya.
 
Sebagai informasi, dua hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilihan Presiden, terjadi kerusuhan di beberapa titik di Jakarta. Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mendalami peristiwa tersebut dengan meminta keterangan dari pihak kepolisian, bertemu dengan korban dan keluarga korban, termasuk melakukan pendamping. (Syakir NF/Zunus Muhammad)