Nasional

Tantangan Dakwah Ulama di Zaman Teknologi Global

Kamis, 1 Desember 2016 | 06:13 WIB

Tantangan Dakwah Ulama di Zaman Teknologi Global

Gambar ilustrasi

Situbondo, NU Online
Tantangan ke-ulama-an atau ke-kiai-an dewasa ini semakin kompleks. Bukan hanya pada  penguasaan khazanah keislaman yang mendalam (tafaqquh fiddin), melainkan juga yang terpenting bagaimana ulama mampu merespons perubahan sosial yang diakibatkan oleh kecanggihan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan, dan arus globalisasi yang deras mengalir dalam kehidupan umat manusia. 

Ruang lingkup keulamaan menjadi tak berbatas. Tidak hanya pada wilayah keagamaan, seorang ulama juga harus mampu masuk ke dalam diskursus dan ruang gerakan sosial budaya, sosial politik, sosial ekonomi, dan politik kebangsaan. 

“Semua itu adalah realitas kehidupan yang sehari-hari mempengaruhi kehidupan keagamaan. Ulama kontemporer niscaya menguasai segala hal yang berorientasi pada kemaslahatan umat manusia (tafaqquh fi mashalihil khalqi),” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin saat meresmikan Aplikasi iSantri, Senin (28/11) di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo.

Akhir-akhir ini, lanjutnya, fenomena partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk mendistribusikan dan menanggapi informasi dengan begitu cepatnya serta pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. 

Tentu perkembangan ini menarik untuk dicermati. Karena dampak budaya digital semakin kuat dan luas dalam kehidupan masyarakat. Sebut saja, gejolak panas pro-kontra kasus dugaan penistaan agama, debat haters versus lovers di media sosial terutama menjelang pemilukada, hingga isu-isu lainnya. 

Akibatnya, maka ujaran kebencian (hate-speech), kekerasan dan fitnah menyebar tanpa batas di dunia maya. Untuk menyikapi perkembangan tersebut, saat ini dibutuhkan digital right management, yakni sebuah cara untuk mengelola konten digital agar tidak dicopy begitu saja, diubah dan bahkan dihapus serta dibagikan kepada fihak yang tidak berhak melalui aplikasi dan perangkat digital. 

Hal lainnya yang perlu juga kita catat adalah, penetrasi teknologi digital ke hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia ternyata tidak terhenti hanya di seputar media sosial. 

Di bidang pendidikan, setidaknya keterhubungan dengan dunia maya akan mampu menghilangkan kendala akses informasi dan pengetahuan yang sebelumnya menjadi kendala utama layanan pendidikan. 

“Perbaikan tata kelola layanan pendidikan juga dapat dipercepat penyelesaiannya dan ditingkatkan akuntabilitasnya melalui layanan digital,” tukas Menag. (Fathoni)


Terkait