Soal Akun Penghina NU, GP Ansor Jaksel Penuhi Panggilan Reskrimsus Polda Metro
Senin, 6 Agustus 2018 | 09:10 WIB
Ketua GP Ansor Jakarta Selatan (Jaksel) H Sulthon Mu’minah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia memenuhi panggilan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pengguna akun @_haye_ yang diduga menghina NU secara kelembagaan.
“Saya memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan,” kata H Sulthon kepada NU Online di Jakarta, Ahad (5/8) siang.
Saya, kata H Sulthon, menyampaikan keterangan sesuai laporan awal saya kepada penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
“Saya tunjukkan bukti capture atau screen shoot tulisan yang dibuat oleh akun twitter @_haye_ yang menjelekkan organisasi NU,” kata H Sulthon.
Ia menambahkan bahwa pemegang akun @_haye_ bukan saja menghina KH Yahya Cholil Staquf belakangan ini. Pemegang akun @_haye_ jauh sebelumnya menghina NU secara kelembagaan.
H Sulton mendatangi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi. Ia menemui penyidik IPDA Pujiono dan penyidik pembantu Brigadir Tadjir Filma pada Kamis (2/8) pagi.
Ia memberikan keterangan perihal dugaan tindak pidana berita bohong dan ujaran kebencian melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektornik.
Undangan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan GP Ansor dan Banser Jakarta Selatan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Kantor Polda Metro Jaya, Senin (2/7) sore.
Mereka melaporkan pemilik akun twitter @_haye_ ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, NU, nahdliyin, dan GP Ansor-Banser. (Alhafiz K)