Nasional

SAS Institute Tuntut Aparat Kejar Pelaku Penembakan Pekerja di Papua

Jumat, 14 Desember 2018 | 05:15 WIB

SAS Institute Tuntut Aparat Kejar Pelaku Penembakan Pekerja di Papua

Pengerjaan pembangunan Papua (bbc.com)

Jakarta, NU Online
Said Aqil Siroj (SAS) Institute menuntut aparat kepolisian untuk mengejar para pelaku penembakkan yang berakibat pada hilangnya 31 nyawa pekerja proyek PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga, Papua.

Menurutnya, secara hubungan internasional, perbuatan kelompok bersenjata tidak mendapat legitimasi dari dunia internasional.

"Kalau pemerintah tegas terhadap kelompok bersenjata, maka tidak akan mendapat kritikan dari dunia internasional, karena kelompok ini telah melakukan kekerasan, apalagi pembunuhan terhadap sipil," kata Direktur Eksekutif SAS Institute, M Imdadun Rahmat kepada NU Online di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (13/12) malam.

Namun demikian, ia mengingatkan aparat yang sedang mengejar para pelaku agar bertindak secara hati-hati dengan tidak menyentuh atau melakukan kekerasan kepada masyarakat sipil.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Komnas HAM periode 2016-2017 itu berharap, penegakkan hukum dilakukan tanpa menimbulkan dampak yang negatif bagi TNI dan Polri.

"Jangan sampai karena ketidakmatangan, keserampangan TNI dan Polri sampai menyasar masyarakat sipil yang tidak terlibat. Kalau ini terjadi, maka membuat posisinya menjadi sama seperti kelompok bersenjata: sama-sama ngawur," ucapnya.

Ia mengingatkan bagaimana aparat kepolisian yang tidak berhati-hati dalam mengusut kelompok bersenjata di Wasior, Manokwari, Papua pada 2001.

Saat itu, kelompok bersenjata melakukan penyerangan sehingga mengakibatkan lima anggota Brimob meninggal. Sementara senjata anggota Brimob tersebut dibawa kabur pelaku.

Namun pada saat aparat setempat melakukan pencarian pelaku, terjadi tindak kekerasan berupa penyiksaan, pembunuhan hingga perampasan kemerdekaan di Wasior.

"Orang-orang sipil terduga pembobol senjata itu dibakar oleh aparat, lalu berkembang menjadi pelanggaran HAM. Padahal, posisi aparat diserang duluan, artinya kalau mereka hati-hati saja, maka tidak akan menjadi masalah karena pemerintah punya kewenangan itu, tapi karena orang yang tidak bersalah juga ikut menjadi korban," terangnya. (Husni Sahal/Kendi


Terkait