Nasional

Rais Syuriyah PBNU: Jangan Terulang Lagi Politisasi Agama

Kamis, 30 Agustus 2018 | 08:30 WIB

Rais Syuriyah PBNU: Jangan Terulang Lagi Politisasi Agama

Ilustrasi: liputanislam.com

Jakarta, NU Online
Politisasi agama menjadi kekhawatiran publik Indonesia saat ini yang tengah menghadapi situasi politik yang memanas menjelang Pemilu tahun mendatang. Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS), misalnya, yang niat baiknya tercederai akibat ulah oknum tertentu yang menjadikannya sebagai ajang politik.

"Saya melihat ada beberapa masjid, banyak penceramah yang mengarah pada dukungan tertentu, maka ini mencederai Islam dan tidak berakhlak," kata Sofiudin, pengajar di Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran (STKQ) Al-Hikam, Depok, pada diskusi publik di Masjid Fathullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (29/8).

Politisasi agama banyak terlihat pada saat Pilgub DKI Jakarta 2016-2017 silam. KH Ahmad Ishomuddin mengungkap satu bentuk di antaranya, yakni larangan menyalati jenazah pemilih orang kafir. Fatwa tersebut, katanya, diungkapkan oleh seorang alumni Universitas Al-Azhar yang mendasari keputusannya pada ayat Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 84.

و لا تصل على احد منهم ما ابدا و لا تقم على قبره انهم كفروا بالله و رسوله و ماتوا و هم فاسقون

"Itu ayat digunakan untuk mengharamkan menyalati orang yang milih Pak Ahok," katanya saat memberikan orasi pada Haul ketiga belas Nurcholis Madjid di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Selasa (27/8).

Hal tersebut, menurutnya, menjadi bukti nyata adanya tindakan politisasi agama.

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mencontohkan ayat Al-Qur'an lain yang digunakan sebagai alat politik, yakni surat Al-Baqarah ayat 35.

...ولا تقربا هذه الشجرة فتكونا من الظالمين

"Jangan kaudekati pohon beringin itu," katanya kepada Akbar Tanjung yang langsung disambut gelak tawa hadirin, "nanti kamu berdua, hai Adam dan Hawa, menjadi orang-orang yang dzolim," lanjutnya.

Oleh karena itu, Kiai Ishom menegaskan agar hal tersebut tidak lagi terulang. "Maka yang demikian ini tidak pernah boleh kita ulangi lagi," tegas pengajar di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung itu (Syakir NF/Abdullah Alawi)


Terkait