Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Aksi Kekerasan di Aceh Singkil
Rabu, 14 Oktober 2015 | 04:01 WIB
Jakarta, NU Online
Pada Selasa, 13 Oktober 2015 kembali terjadi peristiwa berdarah yang menodai persatuan, perdamaian, dan toleransi yang selama ini telah dengan keras diperjuangkan. Peristiwa kekerasan ini terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Ratusan orang bersenjata tajam mengamuk dan menyerang sejumlah gereja. Terjadi bentrokan dan setidaknya dua buah gereja dibakar oleh massa. Sebelumnya, beredar seruan gelap melalui teks pesan pendek yang menyerukan permusuhan kepada gereja di Aceh Singkil.<>
Selain rusaknya tempat ibadah, korban dari kedua belah pihak yang bertikai pun berjatuhan. Sejumlah orang mengalami luka-luka, dan terdapat korban jiwa akibat terkena tembakan. Salah seorang yang menjadi korban tewas adalah seorang warga muslim.
Kekerasan ini, sekali lagi, menambah catatan aksi intoleransi, pelanggaran hak warga negara yang dijamin konstitusi yakni hak untuk menjalankan ibadah, termasuk hak untuk mendirikan tempat ibadah, di negeri ini. Aksi kekerasan yang melibatkan banyak orang ini juga menandai bahwa dalam isu-isu kegamaan, kekerasan masih menjadi bahasa utama. Kekerasan ini juga menunjukkan masih terlalu banyak kebencian dan ketidakmampuan untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Berkaitan dengan peristiwa menyedihkan tersebut, Jaringan GUSDURian Indonesia menyatakan:
1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan sekolompok orang yang mengancam, merusak, dan membakar gereja di Singkil, Aceh.
2. Meminta aparat untuk melindungi hak beribadah semua warga negara, termasuk kelompok lemah dan minoritas, sesuai dengan amanat konstitusi, sekaligus mencegah terjadinya konflik horisontal.
3. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, mengadili pelaku, dan mengungkap dan menangkap para aktor yang merencanakan aksi kekerasan ini.
4. Menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga diri, menjaga toleransi, dan tidak terpancing untuk melakukan kekerasan dan bentrokan selanjutnya yang akan mengakibatkan perpecahan, kekacauan, kerusuhan, dan konflik horisontal yang merugikan masyarakat. Semua pihak perlu untuk selalu mendorong perdamaian dan mengedepankan dialog agar setiap konflik tidak berujung pada kekerasan.
5. Meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan nilai keadilan dan kedamaian, agar bisa bersikap adil kepada orang lain dan tidak mementingkan kepetingan diri atau kelompoknya saja.
6. Meminta agar semua peraturan tentang pendirian tempat ibadah yang diskriminatif di seluruh Indonesia untuk ditinjau ulang.
Alissa Wahid
Seknas Jaringan Gusdurian
(Red: Fathoni)