Nasional

Pengelolaan Zakat Didorong Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Rabu, 14 Maret 2018 | 23:15 WIB

Pengelolaan Zakat Didorong Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.

Jakarta, NU Online
Zakat merupakan salah satu persoalan penting yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama untuk mewujudkan misi pemberdayaan umat.

Harapan tersebut dilontarkan Direktur Jenderal Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, Rabu (14/3) malam saat mengisi Pelatihan Indepht Reporting Kebimasislaman Bagi Media Online di Jakarta.

Menurut pria kelahiran Makassar ini, pengelolaan zakat dan wakaf bisa diarahkan untuk menumbuhkan perekonomian umat.

Ia menjelaskan, tujuan pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi umat ini bisa dilakukan dengan proses pengelolaan zakat dan wakaf secara baik dan profesional.

Selain itu, para mustahiq (penerima zakat) juga mesti dipahamkan, meskipun statusnya menerima, namun diharapkan mengelola bantuan secara aktif dengan menggunakannya untuk membuka aktivitas ekonomi.

“Di ranah kebijakan, pemerintah sudah merancang Perpres tentang zakat dan wakaf agar peruntukannya tepat sasaran. Payung hukum ini diharapkan bisa menggenjot zakat untuk pemberdayaan ekonomi,” ujar Muhammadiyah Amin.

Dia menerangkan, penghimpunan zakat yang diperoleh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dilakukan sejak lama. Hal ini merupakan wujud nyata untuk memenuhi zakat profesi yang telah diatur dalam syariat Islam.

Dari penghimpunan zakat ini, tandasnya, pemerintah hanya bersifat mengelola agar tujuannya tepat sasaran. Misi pemberdayaan ekonomi umat dari penghimpunan zakat ini juga bisa terwujud dengan baik.

"Untuk itu, Bimas Islam mendirikan Kampung Zakat. Pertama dilakukan di NTB. Ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama," ucap Muhammadiyah Amin. (Fathoni)


Terkait