Nasional

Pencabulan Santriwati di Jombang, Komnas Perempuan: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Sab, 9 Juli 2022 | 14:00 WIB

Pencabulan Santriwati di Jombang, Komnas Perempuan: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Ilustrasi perempuan.

Jakarta, NU Online
Komisioner Komnas Perempuan, Hj Maria Ulfah Anshor, menyebut kasus pencabulan di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan kejahatan luar biasa.


Menurut dia, kekerasan seksual yang terjadi terhadap santriwati di Jombang menambah jumlah korban kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis agama.


“Komnas Perempuan sangat menyesalkan dan mengecam kejadian ini. Ini kejahatan luar biasa yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Harus ditindak tegas,” kata Maria kepada NU Online, Sabtu (9/7/2022).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pesantren harus menjadi alarm bagi pengelola, pemilik pesantren, dan orang tua. Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap anak didiknya.


“Jaminan perlindungan dan kenyamanan harus diberikan pengasuh pesantren terhadap anak didiknya. Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan senonoh,” tegasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) itu juga mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan menuntut agar pelaku dijatuhi sanksi pidana maksimal.


“Dilihat dari kronologi dan latar belakangnya, pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal,” ujar Maria.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Informasi teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkapkan hingga saat ini terdapat lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.


Kasus tersebut kini memasuki tahap P21. Polda Jatim telah menyerahkan Mas Bechi dan barang bukti kepada kejaksaan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengerahkan sekitar seribu personel dalam upaya penangkapan paksa terhadap Bechi. Upaya penangkapan tersebut mendapat hadangan dari pihak Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang.


Bechi, tersangka pencabulan santriwati di Jombang akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya melewati proses penangkapan yang alot. Bechi yang merupakan anak kiai ternama di Jombang tersebut menyerahkan diri pada Kamis (8/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB.

 

==========

Pembaruan:
Judul artikel ini diubah pada Rabu (13/7/2022) pukul 14.20 WIB.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori

ADVERTISEMENT BY ANYMIND