Pringsewu, NU Online
Sudah menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Ramdhan, PCNU Pringsewu mengadakan safari ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Agenda safari pada tahun ini di laksanakan sebanyak sembilan kali di sembilan titik, yaitu di Kecamatan Pringsewu, Banyumas, Amabarawa, Adiluwih, Pagelaran, gadingrejo, Padasuka dan terahir di Lapas Kota Agung.
<>
Pada kegiatan safari putaran pertama di kecamatan Pringsewu dipusatkan di Masjid Sunan Giri Pringsewu Utara. Acara di mulai pada pukul 17.00 WIB, diawali dengan istighotsah dan membaca surat Yasin. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua Ta’mir Masjid Sunan Giri, Abdul Hamid, dan sambutan ketua PCNU Pringsewu yang diwakili oleh KH Hambali.
Kegiatan ini diisi kultum Hikmah Ramadhan yang di sampaikan oleh Ustad Munawir. Kemudian acara di lanjutkan dengan penyerahan cindera mata oleh Ketua PCNU Pringsewu KH Mahfud Ali kepada Ta’mir Masjid Sunan Giri, dan acara di tutup dengan doa dan dilanjutkan buka bersama.
Adapun jadwal Safari Ramadhan kedua di kecamatan Banyumas mengambil lokasi di Pekon Banyuwangi, yaitu Masjid Nurul Muttaqin. Sementara di Kecamatan Ambarawa berlokasi di masjid Al-Basar Pekon Sumber Agung. Kecamatan Adiluwih berlokasi di masjid H.Aceng Pekon Kota Waringin. Kecamatan Pagelaran mengambil lokasi di Masjid Sidodadi Pekon Wai Ngison I. Kecamatan Sukoharjo mengambil lokasi di Masjid Istiqomah Pekon Sukoharjo III. Kecamatan Gading Rejo mengambil Lokasi di Masjid Baiturrahman Pekon Tegalsari.
Menurut Ketua PCNU Pringsewu KH Mahfudz Ali Program Safari Ramadhan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Program-Program PCNU Pringsewu kepada seluruh warga NU di Kabupaten Pringsewu. Ia menambahkan bahwa salah satu program yang sedang digarap dan merupakan pilot project dari Pengurus NU Pringsewu adalah progam pendirian Apotek NU Pringsewu. Ia minta dukungan dan doa dari segenap masyarakat Pringsewu semoga keberadaan apotik NU Pringsewu dapat ikut serta memberikan sumbangsih dalam bidang kesehatan di Kabupaten Pringsewu.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Muhammad Faizin