Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Marsudi Syuhud mengaku prihatin atas situasi penegakan hukum di Indonesia. Aparat hukum dinilai masih berpihak kepada kaum elit sehingga meminggirkan rasa keadilan bagi masyarakat lemah.<>
“Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya saat meresmikan Klinik Hukum Keliling Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Jumat10/8), di halaman Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
“Hukum kalau tajam ke bawah dan tumpul ke atas, masya Allah, hak-hak bisa hilang karena persoalan hukum,” imbuhnya.
Marsudi menyatakan, pendirian Klinik Hukum Keliling merupakan langkah yang tepat. Upaya ini dapat menjadi solusi bagi banyak warga yang selama ini tak berdaya menyuarakan keadilan di hadapan penegak hukum.
“Bukan karena ada ‘cicak dan buaya’ kemudian didirikan klinik, tapi karena ada tugas fardlu kifayah, LPBHNU mendiriakan klinik,”ujarnya.
Menurutnya, memberi bantuan hukum merupakan bagian dari pengamalan jihad dalam Islam. Sebab, dalam perjuangan ini maqashidus syari’ah (prinsip-prinsip agama) ditegakkan.
“LPBHNU akan melaksanakan fardlu kifayahnya untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung baik secara ekonomi maupun hukum,” tandasnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Mahbib Khoiron