Nasional

PBNU: Pancasila dan NKRI adalah Jimat Persatuan yang Harus Dikawal

Kamis, 18 Agustus 2016 | 09:40 WIB

PBNU: Pancasila dan NKRI adalah Jimat Persatuan yang Harus Dikawal

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdaltul Ulama (PBNU) memandang, selain persoalan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial, tantangan pemerintah dan bangsa Indonesia saat adalah menjaga dan terus meneguhkan Pancasila serta NKRI sebagai jimat persatuan yang harus dikawal. Kesadaran ini tidak terlepas dari kelompok-kelompok yang selama ini getol menolak Pancasila sebagai dasar persatuan bangsa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU H.A. Helmy Faishal Zaini saat memberikan maklumat Pesan Kemerdekaan Nahdlatul Ulama, Rabu (17/8) di Gedung PBNU. Pesan kemerdekaan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 RI. 

“Bahkan pemerintah harus menindak tegas kelompok-kelompok anti-Pancasila yang hingga sekarang masih melakukan aktivitas doktrinasinya,” jelas Helmy di hadapan para wartawan yang hadir untuk menyimak pesan kemerdekaan tersebut.

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang selama ini seolah melakukan pembiaran terhadap eksistensi kelompok-kelompok tersebut. Pembiaran ini menurutnya, hanya akan menumbuhsuburkan gerakan radikalisme yang akhirnya berujung pada tindakan terorisme. Paham tersebut juga tidak sesuai dengan cita-cita yang telah dibangun oleh para founding fathers negeri ini.

Di tengah persoalan krisis nasionalisme tersebut, Helmy juga menyayangkan ada pihak-pihak tertentu yang menganggap bahwa persoalan kewarganegaraan bukan merupakan masalah substansial. Hal ini terkait dengan kasus yang saat ini menimpa mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Gloria Natapradja Hamel yang sempat tidak dikukuhkan oleh Presiden karena diketahui ayahnya masih memegang paspor Prancis.

Jika kembali melihat bahwa Indonesia merupakan negara hukum, maka harus dipatuhi betul Undang-Undang yang berlaku terkait kewarganegaraan maupun keimigrasian. “Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang melakukan langkah cepat dengan memberhentikan Arcandra terkait kasus kewarganegaraan tersebut,” terang Helmy.

Lebih jauh, dia menjelaskan, langkah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa memperkuat wawasan kebangsaan adalah persoalan penting sebab masih banyak kelompok-kelompok yang mau mengganti negara bangsa menjadi negara agama. Mereka menghadap-hadapkan antara agama dan nasionalisme, padahal kedua entitas tersebut saling memperkuat.

“Seperti upacara di berbagai pesantren, di mana santri dan kiainya mengenakan sarung, peci, dan baju layaknya dipakai mengaji sehari-harinya. Hal ini menunjukkan semangat kebangsaan atau nasionalisme dari kaum santri sebagai representasi muslim terbesar di Indonesia,” pungkas Helmy. (Fathoni)   


Terkait