Nasional

PBNU Kutuk Penyerangan terhadap Novel Baswedan

Selasa, 11 April 2017 | 05:54 WIB

Jakarta, NU Online 
PBNU menilai peristiwa penyerangan terhadap salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Selasa (11/4) pagi tadi, adalah tindakan kriminal serius.

Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan, teror yang menimpa aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan, baik kepada polisi, jaksa, pengacara maupun hakim. Sebab teror semacam ini berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum. Terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK.

Oleh sbab itu, kata dia, langkah ekstra serius perlu dilakukan bukan hanya untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu adalah bagaimana memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum.

Menurut dia, atas kejadi itu, PBNU mengutuk keras pelaku dan dalang peristiwa penyerangan tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan segera mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut serta mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses penegakan hukum (law enforcement) di bidang pemberantasan korupsi.

Robikin juga meminta KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya tidak gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing.

Sebagaimana diketahui bahwa pada pagi tadi, sekitar pukul 05.10 WIB, dua orang pengendara motor yang diduga pelaku menyerang korban dengan cara menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa terjadi di Jl. Deposito depan Mesjid Al Ikhsan RT 03 RW 10 Peg dua Kelapa Gading Jakarta Utara. (Red: Abdullah Alawi)


Terkait