Nasional

PBNU: Ketimpangan Penguasaan Sejumlah Aset oleh Individu Harus Ditangkal

Rabu, 3 Januari 2018 | 21:35 WIB

PBNU: Ketimpangan Penguasaan Sejumlah Aset oleh Individu Harus Ditangkal

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan, penguasaan yang timpang dalam aset uang, saham, dan perbankan serta lahan dan tanah individu harus ditangkal dengan membatasi liberalisasi keuangan dan perdagangan.

Kiai Said juga mendorong pemerintah agar menjalankan program pembaruan agraria untuk merombak struktur kepemilikan dan penguasaan tanah yang tidak adil. Fungsi tanah harus dikembalikan sebagai hak dasar warga negara, bukan sekadar properti individu yang mengikuti hukum pasar. 

“Karena itu, PBNU perlu mengingatkan pemerintah agar fokus reforma agraria bukan sekadar sertifikasi tanah, tetapi redistribusi lahan rakyat dan petani,” ujar Kiai Said, Rabu (3/1) dalam acara Muhasabah Kebangsaan 2018 di Kantor PBNU Jakarta.

Pembatasan penguasaan dan kepemilikan tanah, hutan, dan perkebunan harus dilakukan agar kekayaan tidak bergulir di antara segelintir pemilik uang. Kiai Said mengutip ayat Al-Qur’an, kayla yakuna dulatan bayna aghniyai minkum. 

“Ketimpangan antar-wilayah harus dilakukan dengan menciptakan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa dengan pembangunan infrastruktur yang memadai,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini. 

Menurutnya, ketimpangan antar-sektor ekonomi harus diterobos dengan pengarusutamaan pembangunan pertanian dan industrialisasi pertanian berbasis rakyat dengan langkah yang dimulai dengan pembagian lahan pertanian dan pencetakan sawah baru, peningkatan produktivitas lahan, perbaikan dan revitalisasi infrastruktur irigasi, proteksi harga pasca panen, perbaikan infrastruktur pengangkutan untuk mengurangi biaya logistik, dan pembatasan impor pangan.
 
“Upaya-upaya yang dilakukan pemerintahan Jokowi dalam menggalakkan pembangunan inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas perlu didukung dengan kinerja birokrasi yang bersih, inovatif, dan progresif,” terangnya.

PBNU juga melihat Pemerintah Jokowi-JK punya niat baik mengatasi ketimpangan yang menjadi kanker dalam pembangunan dan ancaman nyata bagi kesatuan dan persatuan bangsa. 

“Ketimpangan itu menjelma dalam ketimpangan distribusi kesejahteraan antar-individu, ketimpangan pembangunan antar-wilayah, dan ketimpangan pertumbuhan antar-sektor ekonomi,” tandas Kiai Said. (Fathoni)


Terkait