Nahdlatul Ulama (NU) organisasi yang sejak dulu telah ikut andil dalam perjuangan membela negara. Komitmen kebangsaan NU dan sejarah panjang keberpihakan NU pada tanah air tidak perlu diragukan.
“Soal bela negara, NU tak perlu lagi diajari karena NU sejak dahulu (zaman penjajahan) turut andil dalam berjuang mempertahankan NKRI,” kata Idris Masudi, salah seorang narasumber seminar RUU Antiterorisme: Mengawal NKRI dari Bahaya Terorisme dan Radikalisme di Indonesia di ruang teater Lantai IV Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, Rabu (13/5).
Dalam seminar yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Idris menuturkan bahwa perjuangan bela negara telah difatwakan fardu 'ain oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari.
Perjuangan bela negara yang telah dilakukan oleh NU ini merupakan wujud konkret afirmasi NU atas berdirinya NKRI dengan dasar negara Pancasila. Berbeda dengan pemahaman kelompok-kelompok radikal yang menganggap bahwa Pancasila adalah sistem taghut yang wajib diperangi.
Menurut Idris, salah satu cara untuk menangkal radikalisme dan terorisme adalah semua masyarakat harus berperan aktif dan tidak hanya berpangku tangan menunggu pemerintah.
Sementara narasumber lain Ansyad Mbai mengimbau mahasiswa Tafsir Hadits yang memiliki kompetensi dalam mengkaji Al-Quran dan Hadits untuk bisa mengkaji lebih dalam siapakah dalang dari pemahaman menyimpang tersebut, yakni pemahaman yang bertentangan dengan Islam Rahmatan lil Alamin.
“Karena bisa jadi dalang tersebut sebenarnya memiliki motivasi lain dalam melakukan tindakan teror dan radikalnya. Hanya saja ia mengatasnamakan agama sebagai basis tindakannya,” kata Ansyad.
Seminar ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin Dr Suryadinata MA, Ketua jurusan Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr Lilik Umi Kaltsum, serta utusan Polres Tangerang Selatan Abdul Kohar. (M Alvin Nur Choironi/Alhafiz K)