Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) akan membuka konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat pada Munas dan Konbes NU 2012 di Pondok Pesantren Kempek Cirebon. Program pelayanan ini rencananya digelar pada 15-17 September nanti di sekitar lokasi acara.
<>
Ketua Seksi Acara Panitia Munas dan Konbes NU 20012 Andi Najmi Fuadi, Selasa (11/9), menyatakan, sasaran pelayanan ditekankan kepada masyarakat secara umum yang ingin mengetahui persoalan hukum yang dihadapi. “Jadi tidak kita fokuskan pada peserta Munas,” ujarnya.
Menurut Ketua Pengurus Pusat LPBHNU ini, bantuan hukum merupakan bentuk kepedulian PBNU kepada masyarakat atas kesulitan-kesulitan mereka dalam memahami sejumlah permasalahan hukum. “Jadi memberikan guidance kepada mereka yang tidak tahu atas masalah yang dihadapi,” imbuhnya.
Andi mengaku pihaknya telah siap memberangkatkan segenap kru dari LPBHNU yang akan bertindak sebagai konsultan di lokasi. Kegiatan ini termasuk kelanjutan dari pengadaan Klinik Hukum Keliling LPBHNU yang diluncurkan 10 Agustus lalu di Jakarta.
“Kami akan memberikan pemahaman, akan memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam melakukan upaya hukum secara mandiri,” tegasnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Mahbib Khoiron